Tampilkan postingan dengan label kabar cpns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabar cpns. Tampilkan semua postingan

Guru Honor Daerah 3T Berpeluang Diangkat CPNS

Guru Honor Daerah 3T Berpeluang Diangkat CPNS


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan bahwa sekitar 19.317 guru honorer yang mengajar di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T) berpotensi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami mendata ada sekitar 19.317 guru honorer di daerah 3T yang berpotensi untuk diangkat untuk menjadi PNS. Mereka merupakan guru profesional yang bersertifikasi," ujar Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Renny Yunus di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Guru Honor Daerah 3T Berpeluang Diangkat CPNS

Meskipun demikian, sebanyak 19.317 guru tersebut belum dipilah berdasarkan kelompok usia. Untuk diangkat menjadi CPNS, lanjut dia, maksimal usianya adalah 32 tahun karena sebelum diangkat perlu pelatihan selama satu tahun.

Selain itu, Kemdikbud juga sedang menunggu data yang berasal dari pemerintah daerah mengenai data guru honorer di daerah 3T tersebut.

"Paling banyak itu yang usianya diatas 35 tahun. Mungkin hampir separuhnya, malah ada yang mau pensiun. Hal ini nantinya akan kami diskusikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB," tambah dia, seperti dikutip Antara.

Renny berharap ke depan, akan ada kebijakan afirmasi khususnya untuk pengangkatan guru honorer di daerah 3T. Apalagi, bagi guru honorer yang sudah mengajar minimal 10 tahun di daerah itu.

Pengangkatan guru honorer tersebut, kata dia, juga berkaitan dengan upaya untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru khususnya di daerah 3T.

Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terdapat 122 kabupaten yang termasuk ke dalam daerah 3T di Tanah Air.

Renny menjelaskan sebagian besar dari 3T memiliki kemampuan fiskal yang rendah, apalagi jika separuh dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk belanja pegawai.

"Kalau lebih dari 50 persen untuk belanja pegawai, maka daerah itu tidak akan mampu membayar guru yang diangkat. Untuk itu kami berharap daerah melakukan pemetaan jumlah guru yang dibutuhkan," harap Renny.

Untuk daerah-daerah yang memiliki kemampuan fiskal rendah, Renny berharap ada skema afirmasi untuk mengatasi persoalan tersebut.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur telah menyatakan formasi tenaga kesehatan dan pendidikan di daerah akan diutamakan dalam seleksi CPNS tahun ini.

"Penerimaan [CPNS] 2018 yang kami butuhkan tenaga kesehatan dan pendidikan," kata Menteri Asman seusai acara penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah (SAKIP) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, hingga saat ini masih banyak daerah yang kekurangan tenaga kesehatan. Demikian juga tenaga pengajar, masih banyak sekolah di berbagai daerah yang belum memiliki jumlah guru yang memadai.

Terkait kuota CPNS pada 2018, menurut Asman, hingga saat ini masih dalam penghitungan menyesuaikan dengan kemampuan belanja pegawai masing-masing daerah. antaranews.com


INFO LAINNYA... cpns,
Guru,
Honorer,
kabar cpns,
kemdikbud



Simulasi CAT CPNS KeMenpanRB

Simulasi CAT CPNS KeMenpanRB


Pada Juli mendatang pemerintah akan membuka tes CPNS 2016 dimana semua akan memakai sistem CAT Computer Assisted Test.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, seleksi CPNS 2016 direncanakan 100% menggunakan Computer Assisted Test (CAT).  “Kami akan melakukan simulasi CAT dalam job fair di Hall Senayan City Jakarta, tanggal 18 – 19 Juni mendatang. Simulasi CAT juga akan digelar dalam job fair di Gedung Wanita Bogor tanggal 24-25 Juni 2016,” ujarnya dalam jumpa pers di Media Center Kementerian PANRB Jakarta, Jumat (13/06).

Herman menambahkan, simulasi itu dilakukan agar para pelamar pegawai ASN lebih familier dengan metode baru tes CPNS, sehingga mereka bisa konsentrasi belajar materi tes. Tes CPNS terdiri dari tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Untuk TKD, seluruhnya akan menggunakan CAT, dengan materi wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum.


tes cpns sistem CAT

Untuk lebih memudahkan masyarakat, Kementerian PANRB berencana memasukkan CAT ke dalam website. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diakses, sehingga masyarakat  dapat menggunakannya dari mana saja dan kapan saja,” imbuh Herman.

Penggunaan metode CAT ini sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu, dengan aplikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk menjangkau seluruh wilayah di tanah air, CAT tahun ini juga akan menggunakan fasilitas dari uji Kompetensi Guru (UKG) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tersedia di seluruh provinsi. CAT juuga bisa menggunakan fasilitas yang dimiliki instansi secara mandiri. “Jadi semua provinsi semestinya sudah bisa menggunakan CAT,” tambahnya.

Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Supardiyana menambahkan, berbeda dengan tahun lalu, kali ini ada 17 perguruan tinggi negeri ikut serta dalam penyusunan soal TKD, yang kemudian akan diintegrasikan.  Dengan demikian, jumlah soalnya menjadi semakin banyak variasinya.

Salah satu yang menarik dalam tes CPNS tahun 2016 ini, seorang pelamar bisa mendaftar lebih dari satu pilihan. “Satu orang dapat melamar tiga jabatan yang memiliki kualifikasi yang sama, dalam satu instansi,” jelas Supardiyana. Kalau tahun lalu, pelamar bisa mendaftar di berbagai instansi, kali ini cukup mendaftar di satu instansi, tetapi pilihannya dapat di beberapa instansi. Yang penting kualifikasinya sama, pelamar dapat memilih tiga instansi, dan tesnya cukup sekali.



INFO LAINNYA... Info CPNS,
kabar cpns,
Kepegawaian



Juni, PNS Siap Kebanjiran Duit

Juni, PNS Siap Kebanjiran Duit











Pertengahan tahun 2016 ini Pegawai Negeri Sipil siap siap saja kebanjiran duit. Pasalnya pemerintah telah menganggarkan gaji 14 dan gaji 13 bagi PNS. Gaji 14 merupakan pengganti kenaikan gaji yang tidak dilaksanakan pada tahun 2016.
Gaji 14 gaji 13 pns


Satu lagi. Gaji 13 yang rutin setiap tahun diberikan oleh pemerintah pusat kepada seluruh PNS. Gaji 13 ini merupakan  penghargaan pemerintah kepada PNS yang biasanya dicairkan jelang Lebaran Idul Fitri. Besarnya tunjangan ke-13 sebesar penghasilan bulan sebelumnya. Kemungkinan masih memakai skema komponen tahun 2015 lalu dimana tunjangan lain juga masuk, tidak seperti tahun sebelumnya yang hanya berupa gaji pokok PNS.

Kapan pencairan gaji 14 dan gaji 13?

Gaji 14 ditujukan agar PNS bisa membiayai untuk pendaftaran ataupun untuk keperluan sekolah anak. Jika melihat kalender. Kemungkinan Gaji 14 akan dicairkan pada bulan Juni 2016 ini.  Sedangkan gaji 13 pencairannya (masih melihat kalender) maka awal Juli sudah bisa diterima PNS.

















INFO LAINNYA... Gaji PNS,
kabar cpns





Aturan Gaji Baru ini Wajib Diketahui PNS

Aturan Gaji Baru ini Wajib Diketahui PNS










Kebijakan Kementerian Pembinaan dan Aparatur Negara (Menpan RB) dari tahun ke tahun terus berubah, tentu saja tujuannya agar sistem birokrasi dan kepegawaian terus membaik. Salah satunya adalah masalah tunjangan bagi para abdi negara PNS.

Selain menerima gaji mulai 2018 tunjangan bagi PNS terdiri dari 2 macam saja Yakni tunjangan kinerja yang dibayarkan berdasarkan capaian kinerja.
Kemudian tunjangan kemahalan yang mengacu indeks harga yang berlaku di
daerah masing-masing. Dengan skema ini, sudah tidak ada lagi aneka
tunjangan seperti tunjangan beras, lauk-pauk, anak/istri, dan
sejenisnya. Buka aturan mengenai gaji dan tunjangan PNS

tunjangan PNS berdasar UU ASN

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan aneka tunjangan yang sebelumnya ada bakal dimasukkan kedalam komponen
gaji. Dengan penggabungan ini, maka gaji yang akan diterima PNS bakal
naik. Namun statusnya bukan gaji pokok, melainkan gaji secara
keseluruhan.



Sedangkan tunjangan kinerja adalah
tunjangan yang selama ini disebut tunjangan remunerasi. Herman
mengatakan tunjangan kinerja ini nantinya bakal diterima berbeda-beda
antara satu PNS dengan PNS lainnya. Sebab besaran tunjangan kinerja ini
merujuk pada capaian kinerja masing-masing PNS.


Dengan skema baru ini, Herman mengatakan
PNS harusnya lebih terlecut untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat semaksimal mungkin. Khususnya untuk mengejar target kinerja
yang sudah menjadi kontrak kerjanya.




Bagaimana dengan tunjangan guru?



Sistem baru penggajian PNS ini juga akan
diterapkan di kalangan guru. Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, ketentuan UU ASN itu dengan sendiri bakal berpengaruh pada pemberian tunjangan
profesi guru (TPG). Nantinya TPG itu akan dimasukkan dalam jenis
tunjangan kinerja.

Jadi jika ada guru yang kinerjanya
jelek, misalnya sering bolos mengajar, maka TPG-nya bakal dipotong.
Sedangkan selama ini pemberian TPG selalu utuh, tidak terpengaruh pada
kinerja guru itu baik atau tidak.
















INFO LAINNYA... 2016,
ASN,
Gaji PNS,
Info Guru,
kabar cpns,
Kinerja Pegawai





PPPK tidak sama dengan dengan Honorer

PPPK tidak sama dengan dengan Honorer

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menetapkan bahwa pegawai pemerintah terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun hingga kini belum terdapat kriteria dan kualifikasi yang jelas mengenai P3K. Terkait itu, Pusat Kajian dan Penelitian Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN saat ini tengah melakukan riset di sejumlah daerah untuk merumuskan batasan mengenai P3K.
PPPK

Penggalian data riset yang dilakukan Puskalitpeg BKN dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Hasil riset tersebut kemudian akan menjadi rekomendasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP) mengenai P3K. Pada Selasa (28/4/2015) Puskalitpeg menggelar FGD dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang berada di bawah naungan Pemkot Makassar.

Dalam FGD yang dihadiri perwakilan dari 8 SKPD Pemkot Makassar tersebut hadir Direktur Kompensasi ASN dari BKN, Mokhamad Syuhadhak sebagai pembicara. Dalam arahannya Syuhadhak mengatakan bahwa segala masukan yang disampaikan para perwakilan SKPD akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPP mengenai P3K. Sebelumnya, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Iwan Hermanto dalam sambutan saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan agar jangan sampai muncul persepsi bahwa P3K merupakan jabatan/profesi untuk menampung tenaga honorer yang belum lolos menjadi PNS. “P3K tidak sama dengan tenaga honorer, tetapi P3K diperuntukkan bagi tenaga-tenaga yang memiliki kapabilitas khusus untuk melaksanakan pekerjaan di birokrasi yang selama ini tidak bisa ditangani oleh PNS”. Jadi, sambung Iwan bisa saja ada tenaga honorer yang kemudian masuk menjadi P3K namun dengan catatan, tenaga honorer yang bersangkutan memiliki keahlian yang selama ini tidak dapat ditangani oleh PNS.
BKN sebagai instansi pemerintah yang diamanahi sebagai Pembina Manajemen Kepegawaian di Indonesia, saat ini sedang bekerja keras menyusun turunan dari Undang-Undang ASN berupa rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). RPP yang disusun BKN kemudian akan dibahas bersama instansi terkait untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Yang kemudian Peraturan Pemerintah tersebut akan menjadi landasan operasional pelaksanaan Undang-Undang.
bkn.go.id