Tampilkan postingan dengan label Dapodikdasmen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dapodikdasmen. Tampilkan semua postingan

Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a

Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a







Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh




Menindaklanjuti laporan-laporan adanya bugs pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data serta perlu adanya penyesuaian untuk mengakomodir kebutuhan implementasi di SLB, SPK dan SILN maka telah dilakukan perbaikan dan penyesuain di Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019. Oleh karena itu saat ini telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a




Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a ditujukan bagi sekolah yang memiliki kendala menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019. Proses installasi hanya melalui Pembaruan Online pada Aplikasi Dapodik. Sekolah yang tidak memilliki kendala ketika menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dapat tetap melanjutkan menggunakan versi tersebut. Namun bagi yang tidak ada kendala dan hendak melakukan pembaruan ke Versi 2019.a DISARANKAN TELAH MELAKUKAN SINKRONISASI TERLEBIH DAHULU sebelum melakukan pembaruan online.




Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:




a) Pastikan komputer terkoneksi internet.




b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019




c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.







d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2019.a) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!






e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.







f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.




g) Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).




Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a :



1. [Pembaruan] Penambahan kolom Lintang dan Bujur pada unduhan Daftar Peserta Didik



2. [Perbaikan] Perizinan penambahan GTK untuk SILN



3. [Perbaikan] Perizinan penambahan Peserta Didik untuk SILN



4. [Perbaikan] SMA Kristen dapat menyelenggarakan Kelas Teori



5. [Perbaikan] Pengecualian validasi rasio peserta didik terhadap rombel untuk SLB, SILN, SPK



6. [Perbaikan] Pengecualian validasi perhitungan umur peserta didik 5,6 tahun untuk SLB,



7. [Perbaikan] Bugs pada saat tambah baru Peserta Didik



8. [Perbaikan] Bugs pada saat tambah baru GTK



9. [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi




Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.




Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.




Salam Satu Data,




Admin Dapodikdasmen



RILIS PATCH 2.0 UNTUK APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.b

RILIS PATCH 2.0 UNTUK APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.b








Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
2. Operator Dapodikdasmen
di seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti laporan-laporan adanya bugs pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b maupun setelah dirilis Patch 1.0 yang dapat menggangu kelancaran satuan pendidikan dalam melakukan pemutakhiran data semester 2 Tahun Ajaran 2017/2018, maka saat ini kembali dirilis PATCH 2.0. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Patch 2.0 adalah sebagai berikut :

  • [Perbaikan] Perbaikan pada saat perubahan data Unit Usaha Kerjasama pada MoU Kerjasama

  • [Perbaikan] Perbaikan pengaktifan kolom lintang dan bujur dapat diubah manual pada Peserta Didik

  • [Perbaikan] Perbaikan pengaktifan kolom lintang dan bujur dapat diubah manual pada GTK

  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat penambahan program/komptensi dilayani untuk SMA/SMK

  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat perubahan data rombongan belajar

  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat perubahan prasarana

  • [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi


Untuk melakukan update/pembaruan Patch 2.0 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:




1. Unduh dan Install Patch 2.0 (ukuran file 5,98 MB)




Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b maupun yang telah melakukan PATCH 1.0 dapat melakukan pembaruan PATCH 2.0 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut :




  • Unduh file PATCH 2.0 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

  • Lakukan installasi sampai dengan selesai.

  • Lakukan refresh (Ctrl + F5).


2. Pembaruan Online




Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b maupun yang telah melakukan PATCH 1.0 juga dapat melakukan pembaruan PATCH 2.0 secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:


  • Pastikan komputer terkoneksi internet.

  • Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b

  • Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.

  • Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 2.0) Apakah Anda ingin melanjutkan? (Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!)

  • Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.

  • Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

  • Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).


3. Installer Baru Versi 2018.b Patch 2.0 (ukuran file 62,2 MB)




Bagi pengguna yang masih menggunakan versi 2018.a silahkan lakukan install ulang terlebih dahulu. Installer sebelumnya telah diganti dengan installer yang baru sehingga dapat langsung terinstall versi 2018.b dengan versi Patch 2.0. Langkah-langkah yang disarankan adalah sebagai berikut:


  • Unduh INSTALLER Aplikasi Dappodikdasmen Versi 2018.b PATCH 2.0 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id 

  • Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen

  • Restart komputer

  • Hapus folder Dapodik di C:Program Files

  • Lakukan installasi sampai dengan selesai.

  • Lakukan refresh (Ctrl + F5).

  • Lakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b.


PERHATIAN:



Pada saat registrasi offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi. penggunaan prefill lama dapat menyebabkan data-data menjadi berganda.




Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.




Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.




Salam satu data,




Admin Dapodikdasmen






Link Unduhan




PATCH 2.0:




INSTALLER BARU (Versi aplikasi 2018.b dengan Versi patch 2.0):





Sumber :



Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018







Yth. Bapak/Ibu



1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi



2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota



3. Kepala LPMP



4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB



di seluruh Indonesia




Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh




Pada saat ini proses belajar mengajar di sekolah telah memasuki semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018, maka sesuai dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Dan untuk melakukan proses pemutakhiran data di semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 telah disediakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0).




Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:




  1. Sekolah melakukan pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2018.b. File aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. 

  2. Sekolah sebagai sumber data langsung, diinstruksikan agar meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui Aplikasi Dapodik. 

  3. Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data. 

  4. Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melakukan penghapusan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id. 

  5. Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali, dapat menghubungi kami Dapodik Kemendikbud melalui alamat email dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id. 

  6. Batas akhir pengiriman Dapodik untuk program BOS triwulan 1 adalah 30 April 2018, namun pemutakhiran data Dapodik dapat berjalan hingga akhir semester. 

  7. Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya. 

  8. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data Dapodik. 

  9. LPMP melakukan validasi data Dapodik secara aktif dengan menggunakan instrument aplikasi yang sudah disiapkan di laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validitas data Dapodik. 

  10. Pengisian nilai rapot menggunakan e-rapot yang sudah disiapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terientegrasi dengan Dapodik. 

  11. Pengawas sekolah melakukan pengawasan, monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik. 

  12. Untuk menghindari duplikasi data peserta didik yang mutasi, prosedur mutasi peserta didik dapat difasilitasi dengan menggunakan fitur tarik peserta didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi peserta didik dari sistem. 

  13. Pengisian titik koordinat tempat tinggal peserta didik dan PTK untuk penerapan kebijakan zonasi. 

  14. Bagi peserta didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. 

  15. Hati-hati terhdap penipuan. Permintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh permintaan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 




Demikian informasi yang kami sampaikan, file surat edaran selengkapnya dapat diunduh pada lampiran berita ini. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.




Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.




Salam Satu Data,






Admin Dapodikdasmen





Sumber :




Aplikasi eRapor untuk Entri Nilai di Dapodikdasmen v.2018b

Aplikasi eRapor untuk Entri Nilai di Dapodikdasmen v.2018b





Aplikasi Dapodikdasmen v.2018b telah rilis pada tanggal 30 Januari 2018 dengan berbagai macam jenis perbaikan dan pembaharuan Aplikasi Dapodik versi sebelumnya. (Lihat Daftar Perbaikan dan Pembaharuan). Salah satunya adalah Perbaikan adalah Pengaktifan kembali menu nilai.


Dalam Panduan Singkat Dapodikdasmen v.2018b dijelaskan maksud dari pangaktifan menu nilai (Rapor dan US/USBN) untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK adalah sebagai berikut :

Penginputan isian nilai untuk semester genap kembali diaktifkan. Untuk sekolah dengan jenjang SD menggunakan input nilai pada Aplikasi Dapodikdasmen, sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK menggunakan aplikasi erapor yang telah disediakan oleh direktorat pembinaan masing-masing. Hasil penginputan erapor dapat langsung dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen.



Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan semua SMP, SMA, dan SMK diharapkan mengimplementasi Aplikasi eRapor yang telah disediakan oleh Direktorat Teknis masing-masing guna mendukung Dapodik sebagai satu-satunya sumber data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.





Direktorat Pembinaan SMA sudah mengembangkan Aplikasi eRapor sampai dengan saat ini adalah eRapor v.2018.c, SMK juga sudah mengembangkan MPD-SMK v.2018.b, dan Direktorat Pembinaan SMP sudah mengembangkan eRapor v.1.1.







Dalam mendukung kinerja temen-temen Operatos Dapodik berikut kami sampaikan link Aplikasi eRapor yang sudah dikembangkan oleh masing-masing Direktorat Teknis.




1. Aplikasi eRapor SMA v.2018c




2. Aplikasi MPD SMK v.2018b





3. Aplikasi eRapor SMP v.1.1




Rilis Aplikasi Dapodik 2018b -

Rilis Aplikasi Dapodik 2018b -






Bapak/Ibu Operator diseluruh indonesia, rencana rilis aplikasi dapodik versi 2018b direncanakan akan dirilis pada tanggal 30 Januari 2018. Adapun daftar Perubahan Aplikasi Dapodik versi 2018.b sebagai berikut :




  1. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK yang menginduk disekolah negeri namun berstatus kepegawaian sebagai GTY

  2. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada Peserta Didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran

  3. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan kamiistrasi pangkal (SATMINKAL) ada disekolah non induk

  4. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)

  5. [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK

  6. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku

  7. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi

  8. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK

  9. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik

  10. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan

  11. [Pembaruan] Perubahan menu utama

  12. [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)

  13. [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik

  14. [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik

  15. [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi

  16. [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barat

  17. [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai

  18. [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai

  19. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi

  20. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi

  21. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA


LINK Unduhan :



Aoplikasi Dapodik versi 2018b dapat di unduh disini.


Panduan penggunaan Aplikasi Dapodik versi 2018.b dapat diunduh disini


Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.a

Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.a







Yth :



  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/kota

  3. Kepala LPMP

  4. Kepala Sekolah



Di Seluruh Indonesia






Dalam rangka penyempurnaan aplikasi Dapodik dan mengakomodir dinamika perubahan struktur KURIKULUM SMK 2013 REVISI dan SPEKTRUM 2016, maka dipandang perlu untuk memutakhirkan aplikasi dapodik semula versi 2018 menjadi versi 2018.a. Puji syukur Alhamdulillah, dasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a. Untuk itu kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah khususnya jenjang SMK untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018. Beberapa hal penting terkait dengan perubahan aplikasi dan tindaklanjutnya :



  1. Pemutakhiran versi DAPODIK 2018.a dikemas dalam bentuk installer atau updater/patch sehingga sekolah dapat memilih sesuai kebutuhan, yang dapat di unduh di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

  2. Perubahan versi 2018.a ditujukan bagi semua satuan pendidikan dimana meliputi aspek keamanan, kelengkapan referensi KURIKULUM SMK 2013 REVISI, perbaikan bugs dan penambahan rule validasi. Lebih lengkap pelajari log perubahan 2018.a

  3. Dinas Provinsi dan Kab/kota melakukan monitoring terkait sekolah-sekolah yang belum memutakhirkan data DAPODIK nya periode tahun 2017 semester 1 sekaligus melakukan teguran dan upaya pembinaan bagi yang belum update. Daftar sekolah tersebut dapat diakses di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/progres.

  4. Bagi sekolah yang sudah tutup, merger, berhenti beroperasi, Dinas Prov/Kabkota untuk segera melaporkan ke pusat untuk dilakukan Sehingga mendapatkan angka yang akurat terkait dengan sekolah aktif.

  5. LPMP Melakukan optimalisasi validasi data DAPODIK, dalam rangka meningkatkan akurasi, validitas dan mutu data pendidikan yang sudah dikumpulkan. Monitoring data Invalid dapat di akses di http://siduren.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

  6. Kepala Sekolah wajib melakukan supervisi dan manjerial dalam pendataan dapodik di sekolah masing-masing dan bertanggungjawab penuh akan kebenaran data DAPODIK yang dikirimkan. Sebagai bentuk legal formal dokumen PAKTA INTEGRITAS dapat di cetak dibubuhkan tandatangan dan diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing.

  7. Panduan Pengisian data dapodikdasmen versi 2018.a dapat diunduh pada link unduhan berita ini atau pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan




Berikut adalah daftar perubahan Aplikasi Dapodik Versi 2018.a :



  • [Pembaruan] Penambahan referensi Spektrum PMK 2016 pada jenjang SMK

  • [Pembaruan] Penambahan referensi mata pelajaran pada jenjang SPK

  • [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan menu rombongan belajar berdasarkan jenjang (SMA: Reguler, Teori dan Ekstrakurikuler, SMK: Reguler, Praktik dan Ekstrakurikuler)

  • [Pembaruan] Penambahan tabulasi Penyelenggara Pondok Pesantren pada data rincian Sekolah

  • [Pembaruan] Penambahan pemicu secara otomatis perubahan status di kurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan dikelompokan menjadi C1, C2 dan C3 untuk kurikulum 2013

  • [Pembaruan] Penambahan fitur rombongan belajar praktik yang wajib berasal dari rombongan belajar utama

  • [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek sekolah penyelenggara kurikulum 2013 tapi masih menggunakan kurikulum 2006 (KTSP)

  • [Pembaruan] Penambahan validasi bagi sekolah penyelenggara kurikulum 2013 pada jenjang SMK, untuk kelas X wajib menggunakan Spektrum PMK Tahun 2016

  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK dan SMA, untuk menjaga konsisten antara program pengajaran atau kompetensi keahlian dengan kurikulum yang digunakan

  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk pemecahan rombongan belajar praktik dirasiokan dengan peserta didik yang berada dirombongan belajar utama

  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan nama rombongan belajar ganda

  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan jika lebih dari 50% peserta didik tinggal di asrama dan belum mengisikan penyelenggarakan Pondok Pesantren

  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan peserta didik dan rombongan belajar sesuai dengan Permendikbud 17 Tahun 2017

  • [Pembaruan] Penambahan validasi untuk sekolah penyelenggara Kelas Terbuka yang tidak menginputkan layanan khusus dengan menambahkan jenis sekolah terbuka

  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK bagi guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan mengajar mata pelajaran yang sama

  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk akumulasi JJM guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan lebih dari jumlah maksimum yang terdapat pada referensi kurikulum

  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk mencegah perbedaan jumlah jam mengajar pada rombongan belajar praktik dengan rombongan belajar induk dan mata pelajaran yang sama

  • [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik yang memilih agama yang sudah dinon aktifkan

  • [Pembaruan] Penambahan aturan JJM pada rombongan belajar praktik yaitu jumlah jam maksimal adalah sisa dari jumlah jam maksimal pada kurikulum dikurangi dengan penggunaan JJM pada rombongan belajar utama

  • [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan status dikurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan menjadi Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), Kompetensi Keahlian (C3)

  • [Pembaruan] Penambahan dan penyesuain UI pada aplikasi untuk memasukan anggota rombel pada rombongan belajar praktiks

  • [Perbaikan] Perubahan tampilan pada menu peserta didik agar memasukan data periodik lebih mudah

  • [Perbaikan] Perubahan validasi akumulasi jam jadwal yang kurang dari jjm pada pembelajaran yang semula invalid menjadi warning

  • [Perbaikan] Perubahan validasi peserta didik tidak wajar yang semula invalid menjadi warning

  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu jadwal jika ada pembelajaran yang terlewat

  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu peserta didik jika peserta didik berkebutuhan khusus

  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu prasarana jika tidak memiliki sarana sesuai standar sarpras

  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada dashboard untuk PLT Kepala Sekolah

  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat menambah layanan Program/Kompetensi Keahlian pada jenjang SMK

  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat memilih Program/Kompetensi Keahlian pada menu Rombongan Belajar

  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk grahita ringan (C1) dan grahita sedang (C)

  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk daksa ringan (D) dan daksa sedang (D1)

  • [Perbaikan] Bugs validasi terdeteksi wali kelas non aktif

  • [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek sarana longitudinal

  • [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek nama siwa tidak wajar

  • [Perbaikan] Bugs menentukan rombongan belajar ketika export excel peserta didik

  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan semua tugas tambahan pada tampilan daftar tugas tambahan GTK

  • [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan keamanan pada aplikasi

  • [Perbaikan] Perbaikan dalam pemilihan Kepala Sekolah, Principal dan PLT



Kami berharap sekolah dapat mempelajari Panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2018.a sebelum menggunakan aplikasi di sekolah. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.






Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.








Salam Satu Data,




Admin Dapodikdasmen





LINK UNDUHAN:




Installer Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a









Updater/Patch Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a









Panduan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a






Pengisian Nomor Peserta UKG (Harus Diisi)

Pengisian Nomor Peserta UKG (Harus Diisi)







Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.




Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.




Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut :


  1. Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.

  2. Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.

  3. Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik yaitu nomor peserta UKG.

  4. Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.

  5. Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).


Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.