Tampilkan postingan dengan label Data Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Data Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Tugas Operator Sekolah/Dapodik/Pendataan

Tugas Operator Sekolah/Dapodik/Pendataan

TUGAS OPERATOR DAPODIK YANG HARUS DIKETAHUI OLEH PTK

Berbagai Macam Hal Yang Telah Terjadi Dengan Diberlakukannya Dapodik (Data Pokok Pendidik), Baik Plus Maupun Minusnya. Itulah Namanya Pembelajaran. Yang Puas Akan Menyatakan Positif Sedangkan Yang Tidak Puas Mengatakan Negatif.
Hal Positif Maupun Maupun Negatif Tentu Bila Telah Melihat Hasilnya Terutama Para Penerima Tunjangan. Jika Diuntungkan Dengan SK Dirjen Yang Mereka Dapatkan Maka Akan Mengatakan Positif Baik, Permasalahan Muncul Jika PTK Bermasalah, Itulah Kendala Utamanya.
Ibarat Pepatah Lama Mengatakan Memancing Uang Harus Pakai Uang Pula, Begitu Pula Dengan Tunjangan. Mengejar Tunjangan Pasti Dengan Menggunakan Aplikasi Dapodik.
Pertanyaan Sederhana :
1. Siapa Yang Mengerjakan Dapodik ?
2. Dari Mana Biaya Operasional Pengerjaan Dapodik ?
3. Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Dapodik Di Sekolah ?
Tentu Semua PTK Tidak Akan Mau Menjadi OPERATOR. Kalaupun Ada Pasti Akan Segera Mengundurkan Diri. Penunjukan OPERATOR Biasanya Oleh Kepala Sekolah Kepada Staff TU Atau Guru TIK. PTK Pada Umumnya Tidak Perduli Siapa Yang Mengerjakan, Yang Penting Mereka Dapatkan Tunjangan Mereka. Karena PTK Menganggap Tunjangan Ini Adalah Mutlak Hak Mereka. Dan Harus Di Perjuangkan, Tapi Mereka Tidak Melihat Kebelakangan Siapa Yang Mengerjakan Data Mereka. PTK Tidak Melihat Yang Mengerjakan Data Mereka Adalah OPERATOR.
Jika PTK Mengajar Dengan JJM 24, Mereka Menuntut Hak Mereka Karena Mengajar 24 Jam. Untuk Tata Usaha Atau Guru Yang Mendapat Tugas Tambahan Sebagai OPERATOR Dapodik Apakah Mendapat Tunjangan ?
  • Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Diakui 18 Jam. Mengajar 6 Jam = 24 Jam

  • Guru Dengan Tugas Tambahan Wakil Kepala Diakui 12 Jam. Mengajar 12 Jam = 24 Jam

  • Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Laboratorium / Perpustakaan Diakui 12 Jam. Mengajar 12 Jam = 24 Jam

  • Guru Dengan Tugas Tambahan OPERATOR Dapodik Tidak Diakui Jamnya Sebagai OPERATOR.
Dengan Sistem Online Ini Diharapkan Semua Pihak Harus Aktif Baik OPERATOR Maupun PTK. Karena Sudah Ada Tugas Dan Tanggung Jawab Masing-Masing Menyangkut Data PTK. Pada Dasarnya Tugas OPERATOR Hanya Mengentry Data, Selebihnya PTK Yang Berperan Aktif, Bukan Sebaliknya Semua Ditanggung OPERATOR, Jika Ada Kesalahan OPERATOR Yang Bertanggung Jawab.

Tugas PTK :



  1. Mengisi Data Pada Form Yang Telah Disediakan Dan Menyediakan Dokumen Pendukung Yang Diperlukan.

  2. Mengumpulkan Formulir Dan Data Pada Waktu Dan Tempat Yang Telah Ditentukan.

  3. Mengecek Data Secara Berkala Di Situs Cek Tunjangan. Konfirmasi Pada OPERATOR Jika Ada Kesalahan / Kekuarangan Data.




Berikut Tugas OPERATOR :

1. Membuat Jadwal Pendataan (Formulir Data PTK Dan Siswa)
2. Menginstal Aplikasi Dapodik
3. Mengentry Data Yang Telah Di Isi Oleh PTK Dan Siswa Sesuai Dengan Isian Formulir Data, Berdasarkan Petunjuk Dari Buku Manual Dapodik.
3. Mengirim Data Valid.
4. Mencetak / Print Out Profil Sekolah Sebagai Laporan Pengerjaan
5. Koreksi Jika Ada Kesalahan (Perbaikan Data Sesuai Dengan Jadwal Yang Tertera)
Inilah Tugas Dari OPERATOR, Tidak Lebih dari itu. Diluar Dari Tugas Tersebut OPERATOR Boleh Menolak Jika PTK Meminta OPERATOR Untuk Mengecek Data Pribadi Di Situs Cek Pendataan, Karena Data Pribadi Merupakan Tugas PTK Bersangkutan.
Untuk OPERATOR Harap Diperhatikan Dan Diperjelas Dan Diberikan Jadwal Yang Disetujui Kepada Sekolah Tentang Jadwal Pengerjaan Dapodik. Setelah Data Diterima Dalam Bentuk Formulir Pertama Sekali.
Contoh Jadwal Yang Dapat Berlaku Setiap Bulannya :
- Tanggal 1 – 15 : Perbaikan Data Dan Kelengkapan Data Oleh PTK
- Tanggal 16 – 20 : Pengerjaan/ Perbaikan Data
- Tanggal 21 : Pengiriman Data / Upload Ke Server Pusat.
- Tanggal 26 : PTK Dapat Cek Data Di Situs Cek Data Dapodik.
(Cek Dilakukan Secara Pribadi Oleh PTK)
Jadwal Ini Ditempel Pada Papan Pengumuman Kantor Dan Ditandatangani Oleh Kepala Sekolah, Dan Diberitahu Kepada Semua PTK.
Jika OPERATOR Mengikuti Prosedur Kerja Diatas, Pengerjaan Dapodik Akan Memakan Waktu Dari Awal Pengerjaan Paling Lama 10 Hari Kerja Telah Terselesaikan Dengan Baik.
Setelah Anda Menggunakan Jadwal Diatas, Bila Ada PTK Yang Ingin Perbaikan Data, Dikarenakan Pada Saat Pengisian Formulir Tidak Lengkap / Salah Yang Mengakibatkan Data PTK Tidak Valid Anda Dapat Menunjukkan Jadwal Kerja Dapodik, Sehingga Anda Tidak Setiap Hari Harus Mengurusi Data Ini, Karena Pekerjaan Anda Yang Utama Sebagai Staff TU / Guru Akan Terganggu.
Jika OPERATOR Mengikuti Teknis Pengerjaan Seperti Diatas, Niscaya OPERATOR Tidak Akan Terkendala Dalam Pengerjaan Aplikasi Dapodik. Dan Tidak Akan Terkendala Dengan PTK Yang Menyangkut Tunjangan.
Permasalahan Yang Umum Timbul :
  1. OPERATOR Gaptek (Solusinya, Rembuk Sesama PTK Untuk Perwakilan Menjadi OPERATOR )

  2. OPERATOR Tidak Tahu Prosedur Pengisian Dapodik (Solusinya, Baca Manual Booknya)

  3. OPERATOR Tidak Punya Buku Petunjuk Dapodik (Solusinya, Download Di Link Resmi Dapodik)

  4. OPERATOR Lamban Mengerjakan Dapodik (Solusinya, PTK / Sekolah Berikan Kompensasi Dana Tunjangan)

  5. PTK Sulit Untuk Melengkapi Data (Solusinya, Tinggalkan Data PTK Yang Kosong / Tidak Lengkap. Tidak Boleh Menjadi Alasan Karena Satu PTK Tidak Lengkap, PTK Yang Lain Tidak Diselesaikan)

  6. PTK Gaptek (Solusinya, Referensikan Agar PTK Melihat Data Bersama Dengan PTK Lain)

  7. Data PTK Kurang Lengkap (Solusinya, Minta PTK Lengkapi Data Untuk Di Upload Pada Bulan Berikutnya)

  8. NIP, NUPTK, Kode Sertifikasi Bermasalah (Solusinya, Minta PTK Menyelesaikan Sendiri Ke Pihak Yang Berwenang Yang Mengeluarkan Data Tersebut (BKD/DINAS/LPMP).

  9. PTK Mengajar Di Sekolah Lain (Solusinya, PTK Bersangkutan Wajib Melaporkan Pada OPERATOR Sekolah Bersangkutan Untuk Di Entry Sebagai SEKOLAH NON INDUK. Dan Data Sesuai Dengan Data Yang Diberikan Kepada Sekolah Induk. (Agar Data PTK Tersebut Tidak Bertabrakan Dengan Data Sekolah Induk).

Perlu Diingat, Segala Bentuk Data Pribadi PTK Merupakan Tanggung Jawab PTK Tersebut, Jika Data PTK Bermasalah Dan Tidak Sinkron Diakibatkan Kesalahan Dari Bentuk Data PTK Tersebut, Merupakan Kelalaian Dari PTK Secara Pribadi. OPERATOR Hanya Mereferensikan PTK Agar Menyelesaikan Perbaikan Data Tersebut. (Bukan Kewajiban OPERATOR Yang Memperbaiki Ke Instansi Terkait).

Ingat Tugas OPERATOR Hanya Mengentri Data Sesuai Dengan Data Yang PTK. PTK Memberikan Data Sesuai Kebutuhannya. Harap Jangan Terlalu Percaya Jika Mendengar Atau Melihat Tulisan Tentang Sertifikasi Yang Belum Tentu Dapat Dipercaya, Harap Konfirmasi Terlebih Dahulu Ke Situs Resmi Dapodik Atau Ke Dinas Kab/Kota.

Tulisan diambil dari share teman di grup FB Operator Way Kanan.
Diatas merupakan tugas yang umum disebut operator sekolah. Jika Anda juga ditunjuk sebagai tenaga kamiistrasi sekolah tentu akan bertambah pula tugas lain.

Kembali ke masalah dapodik, sebagaimana diketahui dan bagi yang belum tahu yang mungkin akan bekerja sebagai dapodik, bahwa dapodik merupakan aplikasi induk dari berbagai macam aplikasi lain, seperti aplikasi PMP, SIM PKB, verval PTK, Verval PD dan lainnya, karena itu baik langsung atau tidak langsung operator dapodik wajib pula mengetahui dan terlibat dalam aplikasi-aplikasi tersebut.
Selain tugas-tugas yang disebutkan di atas adapula aplikasi-aplikasi lokal atau kedaerahan yang biasanya diimplementasikan oleh pemerintah daerah atau dinas pendidikan setempat, misalnya aplikasi SIMDA.
Jadi bagi Anda yang ingin bekerja atau ditawari pekerjaan sebagai operator sekolah, wajib memiliki pengetahuan dalam hal komputer dan tahan banting. Hehehe

Cara Menghapus/Uninstal Aplikasi Dapodik

Cara Menghapus/Uninstal Aplikasi Dapodik

Sebagaimana kebiasaan sebelumnya ditiap pergantian tahun ajaran baru aplikasi dapodik akan dirilis dengan aplikasi dan versi database terbaru. Operator dapodik diharuskan menghapus instalasi dapodik yang terdahulu dan menggantinya dengan aplikasi terbaru. Nah di bawah ini akan kami share mengenai cara menghapus / uninstal aplikasi dapodik dari laptop/komputer. Cara menghapus aplikasi dapodik ini sebenarnya ada termuat dalam buku panduan dapodik.
Sebelum Anda memutuskan untuk menghapus aplikasi dapodik, jika lupa kode registrasi ada baiknya simpan dan ketahui dulu kode registrasi dapodik yang tersimpan dalam komputer.

Cara menghapus/uninstal aplikasi dapodik

Pertama klik Tombol Start  terletak di kiri bawah layar komputer (untuk windows 7)
Untuk Windows 10 klik tombol Search/pencarian, ketik control panel. Langkah selanjutnya sama klik Uninstall a program
cara menghapus aplikasi dapodik, cara menghapusatau uninstal aplikasi dapodik terbaru. gara gara gagal login
uninstal dapodik

cara uninstal dapodik lama



Klik Control panel, pilih program and features



Klik Uninstall a program

menghapus instalan dapodik di laptop

Cari dan temukan Dapodikdas , Klik 2 kali tulisan dapodikdas tersebut.

cara menghapus aplikasi dapodikdas

 Pilih Yes jika muncul tulisan untuk menghapus komponen dapodikdas.

cara uninstal dapodikdas dapodikmen dapodikpaud dikmas


Tunggu beberapa saat dan instalasi dapodik di laptop/komputer sudah berhasil. Untuk menginstal ulang aplikasi dapodik, sebaiknya komputer/laptop di matikan atau restart dulu. Nah setelah itu anda boleh menginstal dapodikdas . Untuk melihat video tutorial cara hapus dapodik bisa di buka pada link ini http://youtu.be/FbVb8nPbojU
Selesai menghapus aplikasi dapodik lama, langkah selanjutnya adalah menginstal aplikasi dapodik terbaru. 

Cara Generate Prefill Dapodik Terbaru

Cara Generate Prefill Dapodik Terbaru

Dalam proses instalasi dapodikdas versi dan siap dikerjakan perlu proses registrasi dapodik. Dalam proses registrasi tadi, bisa dilakukan secara offline (tanpa sambungan internet) maupun registrasi dapodik online (lewat jaringan internet). Jika kita memilih opsi registrasi offline, maka kita wajib meng generate prefill dapodik.

Apa itu generate prefill, Prefill sederhananya adalah sebuah proses  yang berguna sebagai back up database dapodik yang diambil dari server dapodik. Menurut web generate prefill Generate prefill adalah pembaharuan isi data prefill hasil sinkronisasi terakhir dari sekolah yang ditarik ke dalam file database persekolah. Sebagiamana kita tahua Ada beberapa macam jenis back up database dapodik, dengan cara manual, dengan dapodik helper dan yang terakhir dengan generate prefill.

Proses generate prefill bisa dilakukan oleh siapapun saat ini, namun untuk mendownload prefill hasil tadi tentu saja hanya bisa dilakukan oleh mereka yang mengetahui kode registrasi sekolah dan NPSN sekolah. Lihat video tutorial generate prefill dapodik

Generate prefill sendiri awalnya hanya bisa dilakukan oleh operator KK datadik Kabupaten, namun saat ini sudah ada aplikasi yang bisa dilakukan oleh operator sekolah sendiri dengan memakai kode NPSN dan atau Kode Registrasi Dapodik.

UPDATE


Untuk generate prefill dapodikdas terbaru versi 2018 sebaiknya memakai sistem online saat registrasi agar proses lebih cepat. Terima kasih


Generate Prefill Untuk dapodikdas


Caranya cukup mudah, silakan masuk ke  salah satu link di bawah

http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dikdasmen_2018/generate_prefill.php

alternatif pilihan lain generate prefill jika link di atas gak bisa

http://118.98.166.61/prefill_dikdasmen
http://118.98.166.54/prefill_dikdasmen
http://118.98.166.68/prefill_dikdasmen


Generate Prefill Dapodikmen sama dengan link di atas


akan muncul tampilan gambar seperti dibawah,
1. Pertama pilih tingkatan apakah SD-SMP-atau SLB atau SMA/SMK
2. Kemudian masukkan username, username disini sama dengan yang diaplikas dapodik sebelumnya
3. Masukkan password dapodik sebelumnya
4. Masukkan kode registrasi dapodik.
5. Klik Generate
generate prefill dapodik paud sd smp sma smk slb 2017 2018
cara generate prefill dapodik 

Jika sudah selesai akan muncul tulisan
 DATA SATUAN PENDIDIKAN YANG BERHASIL DIBUATKAN FILE PREFILL
dan nama sekolah yang sudah dibuatkan prefill tadi.
cara generate prefill dapodik 2017 2018 2019
DOWNLOAD PREFILL DAPODIK
cara generate prefill dapodik
PREFILL DAPODIK HASIL UNDUHAN, PINDAH KE C




  


cara generate prefill oleh operator sekolah secara mandiri. download prefill hasil generate prefill dapodik, fungsi prefill dapodik.
cara generate prefill dapodik terbaru


Catatan 
prefill ini nanti  digunakan untuk proses registrasi dapodik secara offline.

Prefill yang berhasi kita unduh tadi kemudian kita taruh di folder prefill dapodik di drive C (system)

Nah tautan/link kata DISINI lah yang harus di klik untuk mendownload prefill tadi. Setelah di klik akan muncul permintaan download seperti gambar di atas. Nah buat anda operator yang mau coba-coba mau generate prefill silakan di coba. Tutorial video cara generate prefill dapodik buka di tautan ini

Peringatan:
Nama prefill jangan diubah, jika diubah akan menyebabkan data prefill tidak terbaca dan saat Registrasi, akan muncul tulisan kode registrasi tidak ditemukan.
Lihat video tutorial generate prefill dapodik

Langkah selanjutnya adalah memindahkan prefill dapodik tadi ke system atau biasanya di drive :C

Hal yang wajib diketahui operator dapodik tentang generate prefill dapodik

  • Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di aplikasi dapodik secara offline

  • Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah

  • Masukkan username, password yang lama dan koderegistrasi sesuai di aplikasi dapodik, Jika lupa username / password silakan hubungi kami Dinas untuk direset ulang.

  • Untuk sekolah baru, hubungi KKDATADIK dinas untuk mengaktivasikan username dan password

  • Saat registrasi di aplikasi, isikan username dan password sesuai saat unduh prefill

  • Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi dapat dilakukan tanpa harus menggunakan prefill, dengan syarat harus online/ terhubung internet

  • Dinas kab/kota dapat membantu men-generate prefill Sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

  • Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama), jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)

  • Koderegistrasi, username dan password dapat di-reset oleh Dinas jika diperlukan (terjadi pergantian operator)

  • Seluruh proses diatas tanpa pungutan biaya


 Contact bantuan :
dapo.didkasmen@kemdikbud.go.id
info.dikdasmen@kemdikbud.go.id


INFO LAINNYA... back up dapodik,
Dapodik,
dapodikdas,
Data Pendidikan,
operator sekolah,
Pengisian Dapodik,
SD,
SMP



Aplikasi SKHU Sementara SD SMP SMA

Aplikasi SKHU Sementara SD SMP SMA











Jelang kelulusan siswa persiapan sekolah selanjutnya salah satunya adalah mempersiapkan SKHU sementara. SKHU sementara biasanya dibutuhkan siswa sebagai syarat untuk pendaftaran ke jenjang selanjutnya, mengingat ijazah dan SKHU telat pencetakan form aslinya. SKHU sementara tidak memakai format yang baku, artinya sekolah bebas, mau memakai bentuk dan format seperti apa asalkan keterangan identitas siswa dan nilai tertera dengan lengkap.

download aplikasi SKHU SD MI SMP SMA sementara


Di bawah ini kami blog akan berbagi contoh-contoh aplikasi SKHU sementara untuk SD, SMP dan SMA. Ada yang berformat excel dan word. Silakan unduh dan edit seperlunya, mengingat ini punya sekolah lain. Untuk format excel sebelum mengedit klik enable dulu makro nya.

Unduh seluruh file di web aplikasi pada tautan ini
Silakan coba mana yg cocok untuk Bapak Ibu sodara Sodari... ini bukan saya yang bikin cuma bantu carikan dan share untuk memudahkan dalam pengisian SKHU sementara. Selamat bekerja.

















INFO LAINNYA... Aplikasi Sekolah,
Data Pendidikan,
MI,
operator sekolah,
SD,
Siswa,
SMA,
SMP,
Ujian Nasional





Cara Pengesahan/Legalisir Fotokopi Ijazah/STTB Terbaru

Cara Pengesahan/Legalisir Fotokopi Ijazah/STTB Terbaru










Buat Anda barangkali masih ada yang belum tahu bagaimana cara pengesahan/legalisir ijazah/STTB menurut peraturan baru, atau mungkin bagaimana jika Ijazah/STTB kita hilang dan cara menggantinya. Kemdikbud lewat peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan aturan baru mengenai mekanisme yang benar tentang fotokopi legalisisasi ijazah maupun penerbitan surat pengganti Ijazah yg hilang atau tidak bisa terbaca.
cara pengesahan fotokopi ijazah/sttb, surat keterangan pengganti ijazah hilang, terbakar, rusak. pejabat yang berhak menandatangani atau legalisir ijazah
ijazah

Berikut yang dapat saya petikkan mengenai aturan permendikbud nomor 29 tahun 2014 tentang PENGESAHAN FOTOKOPI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR, SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR DAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH / SURAT TANDA TAMAT BELAJAR JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH. Isinya cukup panjang hanya yang umumnya saja akan kami uraikan di sini:

1. Dalam Bab II dijelaskan mengenai pengesahan fotokopi Ijazah/STTB, ijazah paket, maupun surat keterangan pengganti ijazah dilakukan  oleh kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan. Jika sekolah atau satuan pendidikan sudah tutup/tidak beroperasi maka dilakukan oleh Kepala Dinas kabupaten kota membidangi pendidikan di kabupaten/kota yang bersangkutan dimana sekolah tersebut berada (pasal 2 ayat 4).

2. Untuk ijazah paket di sebutkan dalam ayat 5 : Pengesahan fotokopi ijazah paket dan surat keterangan pengganti ijazah paket yang dikeluarkan oleh Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pendidikan d i l a k u k a n oleh Kepala Dinas kabupaten/kota yang membidangi pendidikan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

3. Dalam ayat 6 disebutkan khusus mereka yang ingin melegalisir ijazah jika tidak berada di sekolah/kabupaten berada maka Dinas Kab setempat boleh. Pengesahan fotokopi ijazah/STTB dan surat keterangan pengganti ijazah/STTB bagi pemohon yang berdomisili di kabupaten/kota yang berbeda dengan kabupaten/kota sekolah asal dapat dilakukan oleh Kepala Dinas kabupaten/kota yang membidangi pendidikan di tempat pemohon berdomisili.


 



Syarat Pengesahan Ijazah/STBB



Dalam bab II Pasal 5

Pengesahan fotokopi ijazah/STTB, SKYBS, ijazah paket kesetaraan, dan surat keterangan pengganti ijazah/STTB dilakukan oleh pejabat yang berwenang apabila pemohon dapat menunjukkan ijazah asli atau Surat Keterangan Pengganti ijazah asli dan bersedia menandatangani surat pernyataan tanggungjawab mutlak di atas materai.


 



Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah jika Hilang, terbakar, tidak terbaca sebagian.


Pasal 6
(1) Penerbitan surat keterangan pengganti Ijazah/STTB karena Ijazah yang asli hilang atau r u s a k tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang bersangkutan dan d i k e t a h u i oleh Kepala Dinas Pendidikan  kabupaten/Kota dengan syarat pemohon dapat menunjukkan Surat Keterangan kehilangan dari kepolisian dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak ditanda tangani d i atas materai.

Demikian secara umum cara legalisir ijazah maupun proses penerbitan surat keterangan pengganti secara umum, permendikbud nomor 29 tahun 2014 secara otomatis menggantikan aturan lama Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 T a h u n 2008 yang dinyatakan tidak berlaku lagi. Untuk aturan selengkapnya bisa diunduh di link ini.

















INFO LAINNYA... kamiistrasi sekolah,
Data Pendidikan,
info sekolah,
kemdikbud,
SD,
SMA,
SMP,
Tata Usaha Sekolah





Pengumuman Kelulusan SNMPTN 2018

Pengumuman Kelulusan SNMPTN 2018










Panitia pusat Seleksi nasional SNMPTN 2018 telah mengumumkan hasil seleksi jalur seleksi nasional SNMPTN tahun 2018. Bagi peserta yang dinyatakan lulus (daftar nama bisa didownload di bawah) agar memenuhi syarat ketentuan :
  1. Lolos verifikasi data akademik yang akan dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Negeri tempat peserta SNMPTN diterima

  2. Hadir pada saat registrasi (daftar ulang pada 8 Mei 2018)

  3. Bagi peserta Bidik Misid harus lolos verifikasi data akademik dan verifikas data ekonomi melalui dokumen atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.


Pengumuman Kelulusan SNMPTN 2018 nama peserta yang lulus SNMPTN 2018
Pengumuman Kelulusan SNMPTN 2018

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN tahun 2018 wajib melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) pada website PTN masing-masing tujuan.

Demikian pengumuman hasil Seleksi Kelulusan SNMPTN tahun 2018.
File pdf lengkap pengumuman peserta yang lulus seleksi SNMPTN 2018 bisa diunduh di link ini

















INFO LAINNYA... 2018,
Data Pendidikan,
SNMPTN





Contoh Daftar Uraian Tugas Kasek, Guru, dll

Contoh Daftar Uraian Tugas Kasek, Guru, dll

DAFTAR URAIAN TUGAS KEPALA SEKOLAH, GURU, WALI KELAS, GURU PIKET, TATA USAHA, PESURUH SEKOLAH DAN PUSTAKAWAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 004 SANGATTA SELATAN

A.    URAIAN TUGAS KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, dan Supervisor (EMAS)
1.    Kepala Sekolah selaku edukator bertugas merencanakan, melaksanakan  dan mengevaluasi pembelajaran, menganalisis hasil evaluasi, dan melaksanakan perbaikan dan pengayaan.
2.    Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :

  • Merumuskan visi, misi, strategi; dan menerapkan strategi pengelolaan dan pembelajaran

  • Menetapkan kebijakan mutu pemenuhan standar dan keunggulan sekolah

  • Menyusun perencanaan jangka menengah,tahunan, dan semesteran.

  • Mengorganisasikan dan mengarahkan kegiatan  pengelolaan dan pembelajaran

  • Melaksanakan pengawasan

  • Melakukan evaluasi kinerja proses dan output

  • Mengatur kamiistrasi; ketatausahaan, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS

  • Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

  • Mengatur hubungan kerja sama dalam dan luar negeri

  • Mengelola sistem penjaminan mutu.


3.    Kepala Sekolah selaku kamiistrator bertugas menyelenggarakan kamiistrasi :
  • Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pembinaan bidang pengelolaan dan pembelajaran dan bimbingan.

  • Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembinaan kesiswaan dan pengembangan prestasi siswa.

  • Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pembinaan ketatausahaan yang meliputi;


•    kantor,
•    kesiswaan
•    kurikulum
•    sarana
•    ketenagaan
•    keuangan,

d.    Pengelolaan perpustakaan, labolatorium, ruang multimedia, keterampilan, kesenian, UKS, OSIS, serbaguna, pusat sumber belajar
e.    Pengelolaan 6K  (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan dan kekeluargaan)
f.    Pengelolaan Kerja sama dengan instansi luar dan masyarakat
g.    Pengelolaan penjaminan mutu pengelolaan dan pembelajaran
4.    Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
a.    Program jangka menengah dan tahunan dalam pengelolaan dan pembelajaran
b.    Program peningkatan mutu dalam 8 standar nasional pendidikan
c.    Program kegiatan bimbingan dan konseling
d.    Program tata usaha
e.    Pembinaan prestasi siswa, kegiatan OSIS dan Ekstrakurikuler.
f.    Program kerja sama kerjasama dalam dan luar negeri
g.    Program Penjaminan mutu
Dalam  melaksanakan  tugasnya,  Kepala  Sekolah  dapat  mendelegasikan  kepada  Wali Kelas, Guru, atau Tata Usaha

B.    URAIAN TUGAS WALI KELAS
Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1.    Pengelolaan kelas yang meliputi ketersediaan :

  • denah tempat duduk siswa,

  • bendera Merah Putih

  • papan absensi siswa,

  • daftar pelajaran kelas,

  • daftar piket kelas,

  • buku absensi kelas,

  • buku kegiatan pembelajaran / buku agenda kelas, dan

  • jam dinding

  • tanaman/penghijauan kelas

  • tata tertib kelas.


2.    penyusunan / pembuatan statistik kehadiran dan prestasi bulanan siswa,
3.    pembuatan daftar kumpulan nilai siswa (legger),
4.    pembuatan catatan khusus tentang siswa,
5.    pencatatan mutasi siswa,
6.    mengingatkan kewajiban kamiistrasi keuangan siswa di kelasnya
7.    pengisian buku Laporan Penilaian Hasil Belajar/rapor
8.    pembagian buku Laporan Penilaian Hasil Belajar/rapor
9.    Berkoordinasi dengan guru BK untuk melaksanakan penangan siswa dan home visit

C.    URAIAN TUGAS GURU

1.    Membuat dan menyiapkan program serta perangkat pembelajaran
2.    Melakukan sosialisasi Kompetensi Dasar (KD), Standar Kompetensi, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Sistem dan prosedur penilaian kepada siswa di awal pertemuan sebelum proses belajar mengajar awal dimulai
3.    Melaksanakan kegiatan penilaian berkesinambungan
4.    Membuat daftar nilai
5.    Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.    Melaksanakan kegiatan membimbing siswa dalam kegiatan pembelajaran
7.    Membuat bahan ajar
8.    Membuat alat peraga/pelajaran
9.    Membuat media pembelajaran
10.    Melaksanakan tugas tambahan di sekolah
11.    Mengadakan pengembangan setiap bidang pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
12.    Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa yang diajarnya
13.    Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
14.    Ikut berperan aktif dalam menegakan disiplin siswa
15.    Bertanggung jawab terhadap  kebersihan dan penghijauan ruang kelas dan ruang praktikum
16.    Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya
17.    Berkoordinasi dengan guru BK untuk melaksanakan penangan siswa dan home visit
18.    Berkoordinasi dengan seluruh wakabid

D.    URAIAN TUGAS GURU PIKET
1.    Bertanggungjawab atas ketertiban dan kelancaran kegiatan belajar mengajar
2.    Mencatat kehadiran guru yang bertugas pada hari yang bersangkutan
3.    Mengontrol keadaan kelas
4.    Mencari dan mencatat guru pengganti yang sejenis berserta jumlah jamnya
5.    Menandatangasi surat ijin masuk/keluar bagi siswa yang terlambat atau  yang meninggalkan sekolah selama KBM berlangsung
6.    Menerima dan melayani tamu
7.    Mengisi pelanggaran siswa sesuai dengan jenis pelanggarannya
8.    Membuat laporan harian selama menjalankan tugas piket KBM dalam buku piket harian.

E.    URAIAN TUGAS BENDAHARA SEKOLAH
1.    Menyiapkan, mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang berorientasi pada program pengembangan sekolah secara transparan
2.    Menggali sumber dana dari pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan sumbangan lain yang sah
3.    Mengembangkan kegiatan sekolah yang berorientasi pada income generating activities
4.    Mengelola akuntasi keuangan sekolah
5.    Membuat aplikasi dan proposal untuk mendapatkan dana dari penyandang dana
6.    Melaksanakan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan sekolah secara akuntabel


F.    URAIAN TUGAS TATA USAHA

1.    Melaksanakan kamiistrasi sekolah secara terartur dan tertib
2.    Mencatat surat masuk dan keluar secara teratur
3.    Membuat surat surat yang diperlukan sekolah
4.    Menyimpan arsip surat surat dan dokumen sekolah  
5.    Memngerjakan buku induk siswa maupun pegawai sekolah
6.    Membantu WK Sarana prasarana dalam pembelian peralatan dan perlengkapan sekolah
7.    Membantu WK Sarana Prasarana dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Buka juga
Uraian Tugas Administrasi Sekolah


G.    URAIAN TUGAS PENJAGA SEKOLAH
1.    Menyusun rencana kebutuhan peralatan kebersihan sekolah
2.    Menyusun pembagian tugas kebersihan
3.    Membersihkan tempat/kelas sesuai dengan tugasnya
4.    Menjaga kebersihan sekolah dan lingkungannya
5.    Membantu Wali Kelas dan Guru dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

H.    URAIAN TUGAS PETUGAS PERPUSTAKAAN

1.    Menata ruangan perpustakaan dengan rapi dan teratur
2.    Mendata jumlah buku perpustakaan
3.    Merencanakan program kegiatan perpustakaan
4.    Mendistribusikan buku buku perpustakaan kepada para siswa
5.    Membukukan keluar masuknya buku perpustakaan
6.    Memelihara keutuhan dan kelengkapan buku perpustakaan

Kepala Sekolah,

SURATMAN, S. Pd
NIP. 19590817 1982021005

 Untuk Anda yang ingin contoh SKP TU pegawai negeri sipil lainnya bisa dilihat dan download SKP di sini


INFO LAINNYA... kamiistrasi sekolah,
Data Pendidikan,
Kepegawaian,
SD,
Siswa,
SMP