Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Tinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Tinggi. Tampilkan semua postingan

Perpanjangan Pendaftaran PPG Prajabatan Bersubsidi dan Penambahan Program Studi

Perpanjangan Pendaftaran PPG Prajabatan Bersubsidi dan Penambahan Program Studi










Pada post sebelumnya telah kita ketahui bersama perihal pembukaan pendaftaran PPG prajabatan bersubsidi oleh Kemenristek Dikti yang dibuka pada 5 Maret lalu. Nah kabar gembira buat mahasiswa jurusan kependidikan yang baru lulus kuliah maupun yang sudah mengajar tapi masih memenuhi persyaratan, Kemenristek dikti memperpanjang masa pendaftaran PPG Prajabatan bersubsidi tersebut. Selain itu program studi PPG juga ditambah.

Buka juga Cara mendaftar PPG Prajabatan Bersubsidi

Adapun pendafataran dibuka hingga tanggal 6 Mei 2018. Jika sebelumnya hanya membuka prodi Matematika, IPA, Teknik Elektronika, Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Agribisnis Hasil Pertanian Perikanan Produksi Tanaman dan Produksi ternak, Usaha Jasa Pariwisata dan Pelayaran, maka ditambah prodi PGSD, Pendidikan Jasmani dan rekreasi, Bimbingan konseling, Bahasa Indonesia, bahasa Inggris,  dan Perhotelan. Jadi manfaatkan kesempatan baik ini.

Perpanjangan Pendaftaran PPG Prajabatan Bersubsidi dan Penambahan Program Studi
ppg prajabatan 2018

masa pendaftaran pendidikan profesi guru prajabatan bersubsidi diperpanjang hingga 6 mei 2018 dan ada penambahan program studi PPG

Hal tersebut di atas sesuai dengan surat Kemristek Dikti nomor 289/B2.2/TU/2018 tanggal 16 april 2018 tentang perpanjangan pendaftaran PPG prajabatan bersubsidi. Ada 34 perguruan tinggi yang akan menyelenggarakan PPG Prajabatan bersubsidi ini yang bisa dilihat pada gambar diatas. Silakan menuju alamat website http://ppg.ristekdikti.go.id/daftar/ untuk mendaftar.

Adapun persyaratannya pendaftaran persyaratan pendaftaran berikut ini:

  1. Lulusan S1/D4 program studi terakreditasi;

  2. Berusia setinggi-tingginya 28 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;

  3. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;

  4. Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);

  5. Mengupload foto, ijazah/SKL (Surat Keterangan Lulus), transkrip nilai

  6. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;

  7. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;

  8. Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;

  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan

  10. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

















INFO LAINNYA... 2018,
Pendidikan Tinggi,
PPG,
Sertifikasi Guru





Perguruan Tinggi Penyelenggara Program PPG

Perguruan Tinggi Penyelenggara Program PPG



Sebagaimana diketahui sebelumnya sertifikasi guru mulai tahun 2018 ini semua dialihkan menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik untuk guru yang sudah mengajar (PPGJ) maupun yang fresh graduate atau baru lulus kuliah (PPG Prajabatan). Khusus PPGJ ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang Perubahan PP no 74 tahun 2008 tentang Guru pasal 66 ayat 1. Sehubungan dengan hal itu oleh Kemenristek Dikti maka ditetapkanlah LPTK atau perguruan tinggi yang berhak menyelenggarakan Program PPG tersebut Lewat Keputusan Kemenristek Dikti Nomor 280/M/KPT/2017 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program PPG.

Berikut ini perguruan tinggi-perguruan tinggi tersebut

A.  Perguruan Tinggi Penyelenggara Program PPG (Prajabatan)


1. Universitas Bengkulu
2. Universitas Mulawarman
3. Universitas Negeri Gorontalo
4. Universitas Negeri Jakarta
5. Universitas Negeri Makassar
6. Universitas Negeri Malang
7. Universitas Negeri Manado
8. Universitas Negeri Medan
9. Universitas Negeri Padang
10. Universitas Negeri Semarang
11. Universitas Negeri Surabaya
12. Universitas Negeri Yogyakarta
13. Universitas Negeri Nusa Cendana
14. Universitas Pendidikan Ganesha
15. Universitas Pendidikan Indonesia
16. Universitas Riau
17. Universitas Sebelas Maret
18. Universitas Syiah Kuala
19. Universitas Tanjungpura
20. Universitas Islam Nusantara
21. Universitas Muhammadiyah Malang
22. Universitas PGRI Semarang
23. Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
24. Universitas Jember
25. Universitas Sriwijaya
26. Universitas Lampung
27. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
28. Universitas Katolik Atmajaya
29. Universitas Pattimura
30. Universitas Cendrawasih
31. Universitas Papua
32. STKIP Muhammadiyah Sorong
33. Universitas Khairun Ternate
34. Universitas Pakuan
35. Universitas Islam Malang
36. Universitas Pasundan
37. Universitas Muhammadiyah Surakarta
38. Universitas Halu Oleo
39. Universitas Muhammadiyah Purwokerto
40. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
41. Universitas PGRI Yogyakarta
42. Universitas Kristen Satya Wacana
43. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
44. Universitas Muhammadiyah Jakarta
45. Universitas Lambung Mangkurat

B. Perguruan Tinggi Penyelenggara Program PPG dalam Jabatan (PPGJ)




1. Universitas Negeri Medan

2. Universitas Sriwijaya

3. Universitas Negeri Padang

4. Universitas Negeri Jakarta

5. Universitas Pendidikan Indonesia

6. Universitas Negeri Yogyakarta

7. Universitas Negeri Semarang

8. Universitas Negeri Surabaya

9. Universitas Negeri Malang

10. Universitas Negeri Makassar


Perguruan Tinggi Penyelenggara Program PPG


 

 

 

 

INFO LAINNYA... 2018,
2019,
Pendidikan Tinggi,
Perguruan Tinggi,
PPG,
PPGJ,
Sertifikasi Guru

 

Kabar Tak Sedap Untuk Calon Peserta PPGJ 2018

Kabar Tak Sedap Untuk Calon Peserta PPGJ 2018










Tahun lalu pretes untuk calon peserta PPGJ tahun 2018 telah dilaksanakan. Calon peserta PPGJ 2018 tinggal menunggu waktu saja untuk dipanggil dalam pelaksanaan PPGJ tersebut. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan disebuah grup ada beberapa hal penting yang kiranya wajib diketahui oleh calon peserta PPGJ. Tapi kok ada masalah kabar tak sedap... mengapa?



Hal tersebut bisa disimak pada uraian di bawah ini.

Info tahapan setelah diverifikasi LPMP yang di dapat dari teman yang sudah mengikuti sosialisasi:

1. Akan di adakan sosialisasi berkenaan dengan PPG 2018 oleh dinas setempat

2. Setelah sosialiasi, dinas akan memberikan akun kepada peserta PPG untuk pendaftaran online ke LPTK yang melaksanakan PPG (kemungkinan di bulan Maret ini juga). Setelah verifikasi ijazah oleh LPTK, baru nanti di adakan pemanggilan oleh LPTK tsb.

3. LPTK yang melaksanakan adalah yang statusnya *rayon* , bukan subrayon (jadi kemungkinan besar hanya 10 universitas besar sesuai Keputusan Menristek Dikti Perihal LPTK penyelenggara PPG (KepMen Ristek Dikti 280/M/KPT/2017)

4. Calon peserta bisa memilih LPTK penyelenggara selama LPTK  memiliki prodi yang sesuai dengan prodi PPGJ peserta.

5. Pelaksaan PPG selama 3 bulan dengan moda daring. Dalam 1 kelas terdapat 20-22 orang dengan 1 pembimbing. (poin ini  agak meragukan, karena kalau berkaca peraturan pelaksanaan PPG, khususnya Standar Pendidikan Profesi Guru tidak ada yang namanya PPGJ belajar lewat daring/online)

6. Setelah 3 bulan mengikuti kelas, akan ada ujian kompetensi dasar. Jika lulus, maka akan mengikuti lokakarya di LPTK yang di pilih saat registrasi selama 2 bulan.

7. Setelah lokakarya selesai, ada ujian tulis lokal dan jika lulus akan mengikuti PPL di sekolah yang dekat dengan LPTK di dampingi oleh guru pamong

8. Setelah PPL, Kemudian menunggu di adakannya UTN. Kalau nilainya minimal 76 maka baru dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik. Kalau tidak maka wajib mengulang UTN dengan kesempatan setahun 3 kali selama dua tahun. Jadi bisa saja UTN hingga 6 kali.

kampus LPTK penyelenggara PPGJ 2018
kampus LPTK penyelenggara PPGJ 2018 

Mengapa kami katakan tak sedap? Pada poin ketiga disebutkan bahwa PPGJ akan dilaksanakan di kampus LPTK Rayon bukan subrayon, (bisa dilihat dalam KepMen Ristek Dikti 280/M/KPT/2017 tentang perguruan tinggi penyelenggara PPG ) Sedangkan LPTK rayon adalah perguruan tinggi besar yang kebanyakan berada di pulau Jawa dan propinsi tertentu. Dan masuk akal bila dikatakan pelaksanaan PPGJ hanya di Rayon LPTK mengingat pusat/Kemdikbud hanya memberikan jatah 20ribu peserta untuk PPGJ tahun 2018 ini. Bisa dibayangkan jika peserta PPGJ berasal dari luar daerah LPTK, berapa tambahan biaya yang harus dikeluarkan peserta PPGJ sedangkan diketahui untuk transportasi ditanggung secara mandiri oleh peserta. Untuk peserta yang punya dompet tebal sepertinya bukan masalah. Karena itu siapkan dana mulai sekarang.
















INFO LAINNYA... 2018,
kemdikbud,
LPMP,
Pendidikan Tinggi,
Perguruan Tinggi,
PPGJ,
Sertifikasi Guru





PPG Prajabatan Bersubsidi 2018 Sudah Dibuka, Simak Syaratnya

PPG Prajabatan Bersubsidi 2018 Sudah Dibuka, Simak Syaratnya










Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Bersubsidi resmi sudah dibuka mulai hari ini 5 Maret 2018 jam 13.00.  Lewat surat nomor 161.1/B2/TU/2018 Kemristek Dikti membuka seleksi peserta Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatam Bersubsidi tahun 2018.

Apa itu PPG Prajabatan? PPG Prajabatan ialah pendidikan profesi guru yang diselenggarakan oleh Kemristek Dikti bagi mahasiswa yang baru lulus ataupun mereka yang belum mengajar di sekolah. Bagaimana jika baru beberapa tahun lulus dan sudah mengajar? Boleh saja daftar, yang penting memenuhi persyaratan.

Berikut isi lengkap pengumuman pendaftaran PPG Prajabatan Bersubsidi.
Dalam rangka memenuhi kuota PPG Prajabatan Bersubsidi dengan Bantuan pendidikan Dit Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kementerian Riset dan Teknologi dan Dikti memanggil putra putri yang berminat dan berbakat menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon peserta PPG Prajabatan Bersubsidi tahun 2018.

Buka Juga
Pedoman Penyelenggaraan PPG Reguler 
Standar Pendidikan Guru

Prodi yang dibuka yakni
Matematika, IPA, Teknik Elektronika, Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Agribisnis Hasil Pertanian Perikanan Produksi Tanaman dan Produksi ternak, Usaha Jasa Pariwisata dan Pelayaran.

Jadwal Seleksi
Pendaftaran online via ppg.ristekdikti (online) 5 Maret - 17 April 2018


cara daftar PPG prajabatan bersubsidi pendaftaran PPG prajabatan bersubsidi http://ppg.ristekdikti.go.id/daftar/index.php/dashboard/auth

Persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta:
a. Lulusan S1/D4 perguruan tinggi terakreditasi
b. Berusia maksimal 28 tahun s/d 31 Desember 2018
c. Prodi S1/D4 linier dengan prodi pada program PPG Prajabatan
d. Calon peserta (mahasiswa) terdaftar di PDDIKTI atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
e. Bebas NAPZA, bukti dengan Surat Keterangan dari BNN atau yang berwenang.
f. Sehat Jasmani dan Rohani, surat dari Dokter RS pemerintah.
g. Berkelakuan baik, surat dari kepolisian
h. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama PPG, surat pernyataan bermeterai disahkan Kades/Lurah.

Pendaftaran dilakukan secara online di alamat website http://ppg.ristekdikti.go.id/daftar/index.php/pendaftaran/formulir/index
 paling lambat 17 April pukul 24.00




PPG Prajabatan Bersubsidi 2018  http://ppg.ristekdikti.go.id/daftar/index.php/pendaftaran/formulir/index


Tahun lalu PPG Prajabatan Bersubsidi dibagi 2 gelombang. Bagaimana tahun ini? Kita tunggu Saja. Nah bagi yang memiliki ijazah sesuai prodi yang dibuka dan berminat daftar, siapkan persyaratan yang telah disebutkan diatas.
















INFO LAINNYA... Pendidikan Tinggi,
PPG,
Sertifikasi Guru





Pedoman PPG Reguler

Pedoman PPG Reguler










Bagi mahasiswa jurusan kependidikan maupun yang sudah menjadi guru namun belum pernah mengikuti pendidikan profesi guru ada baiknya mengetahui an membaca pedoman profesi guru reguler. Penting mengingat semua guru yang ingin memiliki sertifikat pendidik akan melalui proses ini. Selain itu bagi guru yang diangkat per Januari 2016 juga akan mengikuti PPG Reguler, tidak lagi PPG dalam Jabatan. Pedoman PPG ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Kelembagaan (IPTEKDIKTI) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu kepada Standar Pendidikan Guru (Standar DikGu) yang mencakup standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.

Buka Juga
Pendaftaran PPG Prajabatan Bersubsidi
Standar Pendidikan Guru



Pedoman penyelenggaraan PPG Reguler


Dalam pedoman PPG ini berisi hal-hal sebagai berikut:

Persyaratan Penyelenggara Program Studi PPG
Mekanisme Penetapan Penyelenggara PPG
Seleksi calon mahasiswa PPG Bersubsidi dan Swadana (biaya mandiri)
Model Kurikulum Program Studi PPG
Capaian Pembelajaran Lulusan Bidang Studi PPG
Struktur Kurikulum Program Studi PPG
Sistem Pembelajaran dan Penilaian dalam Program Studi PPG

Silakan unduh ditautan ini untuk melihat secara lengkap pedoma pendidikan profesi guru reguler dari Kemristek Dikti

















INFO LAINNYA... Pendidikan Tinggi,
PPG





Info Penting Pendaftaran PPGJ 2018

Info Penting Pendaftaran PPGJ 2018










Beberapa saat lalu kami info guru mendapatkan informasi terkait hal pendaftaran PPGJ 2018 dari pihak LPMP Jawa Barat dan kami rasa info ini penting untuk kembali kami bagikan lewat blog ini. Nah silakan disimak.

Semua diberi kesempatan ikut PPG, kecuali bagi yg merasa tdk lengkap perayaratannya bisa ikut bisa tidak karena pilihan ada pada guru tersebut, namun perlu diingat bahwa PPG itu wajib. Bagi guru Non PNS disekolah negri walau tdk bisa memenuhi syarat pemberkasan namun lulus pretest baik itu GTT atau GTY, datanya akan dimanfaatkan sebagai prasyarat rekruitmen tenaga Guru hasil pertemuan Kemdikbud dengan MenpanRB. Buka juga cara mengerjakan soal pretes 2018




Bagi yang tidak linier antara S1 dengan Mapel diampu jangan memaksakan mendaftar PPGJ (Statusnya bisa ditolak permanen oleh petugas Verval dan tdk akan bisa mendaftar lagi kedepannya, padahal bisa jadi karena ingin melinierkan mapel memilih sekolah lagi menyesuaikan dgn mapel diampu kedepannya namun kesempatan sdh tidak ada karena ditolak permanen), kecuali pilihannya alih jenjang kemudian kedepannya harus beralih sesuai jenjang dipilih bila dinyatakan lulus.

Pilihan Prodi yg didaftarkan Prodi di Perguruan Tinggi/Universitas bukan Konsetrasi/ Jurusan yg dimasukan pada menu prodi.
Buka Juga Tanya Jawab Seputar Pendaftaran PPGJ 2018
Untuk Prodi silahkan chek Pangkalan Data Perguruan tinggi terlebih dahulu ke Ditjen Riset Dikti.

Saat melakukan pendaftaran perlu dipastikan yang di scan Ijazah "asli" bukan hasil fotocopyan ijazah atau legalisir ijazah tidak berlaku SKL, atau masih ditemukan yg di scan foto PTKnya.

Semua PTK diberi kesempatan ikut PPG bisa terundang, mendaftar, atau daftar ulang bagi yg tidak lulus pretest PPG 2017, kecuali yg sudah lulus lulus pretest PPGJ 2017 dan sudah memiliki sertifikasi pendidikan melalui jalur PLPG atau bisa juga tidak berkenan mengikuti PPG itu pilihan ada pada PTK, namun perlu diingat bahwa PPG itu kedepannya Wajib, maka mulailah melakukan pembenahan linieritas S1 dgn mapel mengajar agar tdk ada kendala dikemudian hari pada saat ada kebijakan dr Kemdikbud.

Menurut Undang-undang guru dan dosen, guru itu harus memiliki sertifikat profesi salah satu kegiatannya sekarang melalui jalur PPG tdk melaluijalur PLPG/Portofolio lagi.

















INFO LAINNYA... Info Guru,
kemdikbud,
Pendidikan Tinggi,
PPGJ,
Sertifikasi Guru





PROGRAM PPG SM-3T ANGKATAN V TAHUN 2015

PROGRAM PPG SM-3T ANGKATAN V TAHUN 2015










Apa itu SM-3T, mungkin ini agak asing ditelinga kita. SM-3T adalah program pendidikan yang dilaksanakan oleh dirjen DIKTI bagi sarjana pendidikan  untuk ikut maju bersama mencerdaskan Indonesia melalui Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal. Adapun kali ini sudah memasuki angkatan ke 5.


Angkatan ke 4 ini proses pendaftaran dan penerimaannya akan dimulai 9 Maret hingga 7 Juni 2015 melalui laman www.seleksi.dikti.go.id. Pelamar bisa mendaftar di berbagai program studi yaitu:. Persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku;

  2. Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir (2012, 2013, 2014) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Khusus lulusan tahun 2014 yang belum memiliki ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik.

  3. Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2015;

  4. IPK minimal 3,0 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi);

  5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

  6. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang;

  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta; dan

  8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah


Bukti persyaratan nomor 1) s.d. nomor 8) dibawa pada saat tes wawancara.

Agenda rekrutmen:

  •     Pendaftaran daring (online): 9 Maret hingga 7 Juni 2015

  •     Hasil seleksi kamiistrasi dan jadwal tes online diumumkan pada 10 Juni 2015. 

  •     Sedangkan tes online digelar 20–21 Juni 2015.

  •    Tahap berikutnya adalah pengumuman hasil tes seleksi dan undangan
    wawancara di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 27 Juni
    2015. 

  • Sesi wawancara sendiri dijadwalkan pada 3–5 Juli 2015 di LPTK


Prodi yang diterima.
  •     Pendidikan Guru PAUD

  •     Pendidikan Guru Sekolah Dasar

  •     Pendidikan Luar Biasa

  •     Pendidikan Kewarganegaraan

  •     Pendidikan Bahasa Indonesia

  •     Pendidikan Bahasa Inggris

  •     Pendidikan Matematika

  •     Pendidikan Fisika

  •     Pendidikan Kimia

  •     Pendidikan Biologi

  •     Pendidikan IPA

  •     Pendidikan IPS

  •     Pendidikan Sejarah

  •     Pendidikan Geografi

  •     Pendidikan Seni (Drama, Tari, Musik, Rupa/Kerajinan)

  •     Pendidikan Ekonomi/Akuntansi

  •     Bimbingan Konseling

  •     Pendidikan Jasmani

  •     Pendidikan Teknik Mesin/Teknik Otomotif

  •     Pendidikan Teknik Bangunan

  •     Pendidikan Teknik Elektro/Elektronika

  •     Pendidikan Tata Boga/Tata Busana/Tata Rias

















INFO LAINNYA... Info Guru,
Info Pendidikan,
Pendidikan Menengah,
Pendidikan Tinggi