Tampilkan postingan dengan label Siswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siswa. Tampilkan semua postingan

Inilah Materi dalam Mengisi MOS 2018

Inilah Materi dalam Mengisi MOS 2018











Masa penerimaan siswa baru serta liburan tahun pembelajaran 2018-2019 sudah dihadapan. Hal yang akan dilakukan oleh sekolah pada tahun ajaran baru nanti satu diantaranya adalah melaksanakan MOS atau Masa orientasi Siswa bagi siswa baru. Tahun 2016 lalu Kemdikbud telah menerbitkan peraturan terbaru perihal MOS ini, yang berganti nama menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Terdapat beberapa aturan yang diubah, dimana guru harus terlibat langsung dalam penyelenggaraan MOS tersebut, pelarangan melibatkan kakak kelas/senior dalam kegiatan MOS, kewajiban memakai atribut resmi sekolah yang termuat dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016.
MOS siswa baru

Selain itu Kemdikbud juga menerbitkan Silabus dalam hal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini, yakni panduan  bagi sekolah dalam melaksanakan MPLS tersebut.


A. Mengenali potensi diri siswa baru:


Kegiatan Wajib yang dapat dilakukan
  1. Mengisi formulir siswa baru oleh orangtua siswa baru

  2. Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orangtua). 


Kegiatan alternatif yang dapat dilakukan;
  • Diskusi konseling.

  • Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah.

  • Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.


B. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah


  1. Kegiatan pengenalan warga sekolah; 

  2. Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;

  3. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa; 

  4. Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.

  5. Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.

  6. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.

  7. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah. 

  8. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.

  9. Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.

  10. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.

  11. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.


C. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru


  • Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa; 

  • Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

  • Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).

  • Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman. 

  • Kegiatan pengenalan kewirausahaan. 

  • Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.



Nah demikian materi untuk mengisi Masa Orientasi Sekolah atau Masa Pengenalan Sekolah bagi siswa baru. Silakan diunduh Permendikbudnya secara lengkap di tautan ini
















INFO LAINNYA... Peraturan,
Permendikbud,
Sekolah,
Siswa,
SMA,
SMK,
SMP





Festival dan Lomba Literasi Nasional SD (FL2N SD) Tahun 2018

Festival dan Lomba Literasi Nasional SD (FL2N SD) Tahun 2018

Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Festival dan Lomba Literasi Nasional untuk tingkat SD tahun 2018 dengan Tema:
“Bangga Menjadi Anak Indonesia yang Kaya dengan Keragaman Budaya”



Pendaftaran
Pendaftaran secara online dan mengirimkan berkas hasil karya yang ditutup tanggal 31 Agustus 2018

Link pendaftaran
http://ditpsd.kemdikbud.go.id/peserta-didik/choice-registration-fl2n

Ruang Lingkup lomba terdiri dari 5 bidang lomba, yakni;

  1. Lomba Menulis Cerpen

  2. Lomba Membaca Puisi

  3. Lomba Cipta Pantun

  4. Lomba Cipta Syair

  5. Lomba Mendongeng

Prosedur Seleksi

Tahap Seleksi Karya. Seluruh karya akan diseleksi hingga menghasilkan 165 karya yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.
Tahap Pelaksanaan Lomba. Peserta yang karyanya lolos pada tahap seleksi karya akan dipanggil secara resmi oleh panitia penyelenggara untuk mengikuti lomba tingkat nasional. yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 s.d 31 Oktober 2018, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan


Persyaratan Peserta



Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
Peserta adalah siswa SD/MI dan atau yang sederajat dan pada tahun pelajaran 2018 / 2019 masih berstatus sebagai peserta didik;
Peserta belum pernah menjadi Juara I, II, dan III tingkat nasional pada cabang lomba Apresiasi Sastra (menulis cerpen, cipta pantun, cipta syair, baca puisi dan mendongeng) yang diselenggarakan oleh Kemendikbud;
Peserta hanya boleh mengikuti satu cabang lomba dan hanya mengirimkan satu karya;
Pendaftaran dilakukan secara online.


Lomba Menulis Cerpen



Karya cerpen diketik rapi dengan panjang antara 3 sampai 5 halaman kertas A4 dengan huruf Times New Roman 12 poin, jarak 1,5 spasi, dan margin 4-3- 3-3 sentimeter atau ditulis tangan pada kertas folio bergaris antara 2 sampai 4 halaman;
Karya berbentuk print out atau tulisan tangan discan dalam bentuk PDF;
Lomba ini tidak boleh diikuti oleh peserta yang sudah mempunyai karya sastra berupa cerpen yang dipublikasikan secara profesional /komersial (media cetak atau buku), baik yang sedang dalam proses terbit maupun yang sudah diterbitkan.


Lomba Baca Puisi



Peserta mengirimkan rekaman pembacaan puisi wajib dengan judul SURAT DARI IBU Karya Asrul Sani
Karya yang diikutsertakan merupakan karya rekaman baru yang belum pernah dikirimkan sebelumnya;
Karya direkam dalam bentuk video/MP4;.
Durasi rekaman video maksimal 5 menit.
Penyajian dalam tahap rekaman tidak perlu menyampaikan perkenalan, pengantar, penutup, dan promosi (langsung membaca puisi);
Video diupload di YOUTUBE, lalu copy link YOUTUBE ke dalam aplikasi pendaftaran.


Lomba Cipta Pantun



Satu karya terdiri atas 5-8 bait.
Setiap karya diberi judul di bagian atas tengah kertas, serta nama peserta didik dan sekolah di pojok kanan atas kertas.
Karya ditulis rapi atau diketik dengan menggunakan kertas A4, font Times New Roman 12 poin dengan jarak margin 4-3-3-3 sentimeter.
Karya pantun yang dikirimkan memenuhi syarat pantun: a) Satu bait terdiri atas 4 larik (baris), b) Setiap larik terdiri atas 8-12 suku kata. c) Larik pertama dan kedua berbentuk sampiran (diutamakan mengangkat kearifan lokal). d) Larik ketiga dan keempat berbentuk isi pantun yang sesuai dengan tema. e) Dalam satu bait mempunyai rima a-b-a-b.
Karya berbentuk print out atau tulisan tangan discan dalam bentuk PDF;


Lomba Cipta Syair



Satu karya terdiri atas 5-8 bait.
Setiap karya dilengkapi dengan judul di bagian atas tengah kertas, serta nama peserta didik dan sekolah di pojok kanan atas kertas.
Karya syair ditulis rapi atau diketik dengan menggunakan font Times New Roman 12 poin dengan jarak margin 4-3-3-3 sentimeter.
Karya syair yang dikirimkan memenuhi syarat syair: a) Satu bait terdiri atas 4 larik (baris). b) Setiap larik terdiri atas 8 – 12 suku kata. c) Isi syair sesuai dengan tema. d) Tiap bait memiliki rima a-a-a-a.
Karya berbentuk print out atau tulisan tangan discan dalam bentuk PDF;


Lomba Mendongeng



Dongeng diutamakan dari khazanah lokal masingmasing daerah. Jika karya yang diikutsertakan diambil dari buku dongeng yang telah diterbitkan, sumber harus dicantumkan
Peserta dibebaskan dalam berekspresi (boleh menggunakan alat peraga);
Karya yang diikutsertakan merupakan karya rekaman baru yang belum pernah dipublikasikan dan diikutkan di lomba sejenis;
Durasi rekaman video 5 - 10 menit;
Penyajian dalamrekaman tidak perlu menggunakan perkenalan, pengantar, penutup dan promosi (langsung mendongeng) kecuali salam;
Video diupload di YOUTUBE, lalu copy link YOUTUBE ke dalam aplikasi pendaftaran.

Nah demikian informasi terkait pelaksanaan Festival dan Lomba Literasi Nasional SD (FL2N SD) Tahun 2018. Silakan diunduh juknis resminya di tautan ini 


INFO LAINNYA... 2018,
kemdikbud,
Lomba,
SD,
Siswa



Petunjuk Teknis PPDB tahun 2018 (Permendikbud 14 tahun 2018)

Petunjuk Teknis PPDB tahun 2018 (Permendikbud 14 tahun 2018)










Tahun ajaran baru 2018-2019 sudah di depan mata. Beberapa sekolah sudah ada yang libur semester, sebagian lagi masih ada yang mengadakan ulangan semester. Setiap awal tahun ajaran baru tentu sekolah mengadakan penerimaan siswa baru. Dalam Penerimaan peserta didik baru ini tentunya tak bisa lepas dengan aturan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk PPDB tahun 2018 ini Kemdikbud telah menerbitkan peraturan dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru tersebut lewat Peraturan Mendikbud nomor 14 tahun 2018.



Permendikbud 14 tahun 2018 terdiri dari 34 pasal yang mengatur tentang tata cara PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA, SMK.  Dengan diberlakukannya Permendikbud 14 tahun 2018 maka Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB dinyatakan tidak berlaku lagi.

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan PPDB adalah jangan lupa pengaturan jumlah rombel harus berpatokan pada standar proses pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2016 (unduh klik disini) dimana salah satunya mengatur tentang jumlah siswa dalam satu rombel dan jumlah rombel dalam satu sekolah.




Silakan diunduh permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB di bawah ini.

















INFO LAINNYA... 2018,
kamiistrasi sekolah,
Permendikbud,
PPDB,
Siswa





Aplikasi SKHU Sementara SD SMP SMA

Aplikasi SKHU Sementara SD SMP SMA











Jelang kelulusan siswa persiapan sekolah selanjutnya salah satunya adalah mempersiapkan SKHU sementara. SKHU sementara biasanya dibutuhkan siswa sebagai syarat untuk pendaftaran ke jenjang selanjutnya, mengingat ijazah dan SKHU telat pencetakan form aslinya. SKHU sementara tidak memakai format yang baku, artinya sekolah bebas, mau memakai bentuk dan format seperti apa asalkan keterangan identitas siswa dan nilai tertera dengan lengkap.

download aplikasi SKHU SD MI SMP SMA sementara


Di bawah ini kami blog akan berbagi contoh-contoh aplikasi SKHU sementara untuk SD, SMP dan SMA. Ada yang berformat excel dan word. Silakan unduh dan edit seperlunya, mengingat ini punya sekolah lain. Untuk format excel sebelum mengedit klik enable dulu makro nya.

Unduh seluruh file di web aplikasi pada tautan ini
Silakan coba mana yg cocok untuk Bapak Ibu sodara Sodari... ini bukan saya yang bikin cuma bantu carikan dan share untuk memudahkan dalam pengisian SKHU sementara. Selamat bekerja.

















INFO LAINNYA... Aplikasi Sekolah,
Data Pendidikan,
MI,
operator sekolah,
SD,
Siswa,
SMA,
SMP,
Ujian Nasional





Guru SMK Tampar 9 Murid Resmi Tersangka

Guru SMK Tampar 9 Murid Resmi Tersangka










Kelanjutan kasus penamparan 9 siswa SMK ternyata berlanjut ke meja hijau. Kepolisian Resort Banyumas resmi menetapkan LS guru SMK   Purwokerto menjadi tersangka kekerasan terhadap anak. Aksi kekerasan yang dilakukan guru LS terekan jelas dalam video yang direkam lewat handphone. Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut jelas terlihat bagaimana LS mengelus-elus pipi siswa sebelum melakukan penamparan. Penamparan pun dilakukan dengan keras, sampai siswa terhuyung ke belakang.

Baca juga
Perlindungan Guru dalam Perspektif Perlindungan Anak
Perlindungan Hukum terhadap Guru
Bentuk-bentuk perlindungan terhadap Guru

Kapolres Banyumas menyatakan setidaknya ada 9 siswa yang menjadi korban pemukulan oleh oknum guru LS alias Lukman Setiadi. Dari hasil visum yang dilakukan, beberapa borban mengalami nyeri di bagian rahang, telinga berdengung, memar, lecet, hingga mengeluh pusing berkelanjutan.
Alasan tersangka melakukan tindakan penamparan lantaran para korban terlambat masuk ke ruang kelas saat jam belajar-mengajar berlangsung. Tersangka beralasana, tindakan pemukulan yang diambil akan memberikan efek jera kepada korban, sekaligus sebagai peringatan bagi siswa yang lain.




Video pemukulan bisa dilihat di bawah ini

Sementara itu Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Jawa Tengah mengusut tuntas guru SMK yang melakukan kekerasan kepada muridnya di Banyumas, Jawa Tengah. Kekerasan tersebut diketahui setelah video yang menampilkan guru berinisial LS itu tengah menampar muridnya dengan keras menjadi viral. "KPAI mendorong Disdikbud Provisi Jawa Tengah mengusut tuntas kasus ini dan mem-BAP guru pelaku pemukulan," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Jumat (20/4/2018).

Kekerasan model pemukulan seperti kasus guru LS sebenarnya tidak perlu dilakukan. Tidak ada alasan apapun yang membenarkan seorang guru untuk melakukan pemukulan seperti itu.

















INFO LAINNYA... Guru,
Perlindungan Guru,
Permasalahan Pendidikan,
Siswa





Juknis PIP Terbaru; Permendikbud 9 tahun 2018

Juknis PIP Terbaru; Permendikbud 9 tahun 2018










Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan aturan baru terkait Program Indonesia Pintar, dimana sebelumnya telah diatur lewat Permendikbud nomor 19 tahun 2016 kemudian diubah lewat Permendikbud 9 tahun 2018. Perubahan ini ditujukan mengingat juknis yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan kebijakan pengelolaan data penanganan fakir miskin. Ada beberapa pasal yang diubah dan ada pula disisipkan beberapa ayat ke dalam pasal.



Permendikbud nomor 9 tahun 2018 lengkap mengenai Juknis PIP 2018 bisa diunduh di link di bawah.



Permendikbud nomor 19 tahun 2016 bisa diunduh di bawah

















INFO LAINNYA... 2018,
Beasiswa,
Dana Pendidikan,
Permendikbud,
PIP,
Siswa





Lomba Kreasi Pancasila BPIP

Lomba Kreasi Pancasila BPIP

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, yang selanjutnya disingkat UKP Pancasila, adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam rangka memperingati bulan Pancasila 1 Juni hingga 18 Agustus 2018, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP akan mengadakan lomba Kreasi Pancasila tahun 2018. Dengan total hadiah mencapai 180 juta rupiah.
Ada 6 macam lomba kreasi Pancasila yang diselenggarakan yakni

(1) Lomba Yel-yel Pancasila,
(2) Lomba Meme Pancasila
(3) Lomba Foto Instagram Pancasila
(4) Lomba Film Pendek Pancasila
(5) Lomba Esai Pancasila
(6) Lomba Cipta Lagu Pancasila

Yel-yel Pancasila adalah sebuah karya visual dalam bentuk video berdurasi maksimal 60 detik yang menggambarkan pemahaman, pengamalan, serta dukungan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meme Pancasila adalah sebuah karya visual dalam bentuk grafis-karikatural berukuran standar publikasi medsos (facebook, twitter, instagram) yang menggambarkan pemahaman, pengamalan, dan dukungan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan setiap warga negara Indonesia. Meme Pancasila dirancang dengan sekian banyak unsur kreatif, di antaranya kekuatan karakter karikatural, kekokohan gagasan, ketajaman pesan, strategi komunikasi, dan semacamnya.


Lomba Kreasi Pancasila BPIP

Foto Instagram Pancasila adalah sebuah karya fotografi jenis single-photo dalam ukuran standar publikasi Instagram yang menggambarkan pemahaman dan pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Film Pendek Pancasila adalah sebuah karya sinematografi dalam genre fiksi atau dokumenter berdurasi maksimal 5 menit yang menggambarkan pemahaman, pengamalan, dan dukungan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Esai Pancasila adalah sebuah karya tulis ilmiah popular dengan panjang tulisan maksimal 7 halaman spasi 1,5 halaman kwarto, yang mengandung pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila.

Lagu Pancasila adalah sebuah karya audio dengan instrumentalia sederhana (akustik) yang secara subtansial mengandung nilai-nilai Pancasila.

Keenam jenis lomba di atas  terbuka untuk umum  dengan total hadiah sebesar Rp.180 Juta  yang disertai dengan tropi dan piagam penghargaan dari BPIP. Setiap peserta dapat mengirimkan karya sejak dari 15 April hingga batas akhir pengiriman pada 23 Mei 2018. Semua jenis lomba akan dinilai oleh tim juri independen yang keputusannya tidak dapat diganggu gugat. Pemenang lomba akan diumumkan pada tanggal 27 Mei 2018 dan anugerah pemenang lomba akan diselenggarakan pada 1 Juni 2018.

Ketentuan umum dan ketentuan khusus untuk masing-masing lomba bisa dilihat di alamat web http://www.pancasila.go.id/


INFO LAINNYA... 2018,
artikel Pendidikan,
Lomba,
Siswa