Kabar terbaru dari pihak P2TK Dikdas menyatakan bahwa nilai PKG yang diinput pengawas untuk sementara di semester I tahun 2015 ini tidak dijadikan sebagai syarat penerbitan SKTP dan pencairan aneka tunjangan kemdikbud lainnya.
pkg pengawas |
Hal ini disampaikan oleh Tagor Alamsyah Harahap Staf P2TK Kemdikbud. Hal ini dinyatakan banyak pengawas yang tidak memiliki guru binaan dan ada juga yang memiliki guru binaan namun tidak memenuhi syarat kuota guru binaan. Walau begitu PKG tetap menjadi syarat untuk periode ke 2 atau semester 2. Bagi Pengawas yang sudah terlanjur mengisi PKG di SIM PKG pengawas web P2TK maka di semester 2 nanti tidak perlu mengentri lagi.
Jadi bagi Anda operator, Kepsek, Guru yang mengecek lapor tunjangan dikdas/lembar info PTK, tidak perlu risau dan dan abaikan saja jika data PKG masih tanda silang merah. Ingat cuma semester I tahun ini.
INFO LAINNYA... 2015,
Info Pendidikan,
p2tk,
PKG,
Tunjangan Profesi Sertifikasi Guru
PKG tidak Jadi Syarat Pencairan Sertifikasi
4/
5
Oleh
AZIZ