PPG merupakan singkatan dari Pendidikan Profesi Guru. Kenapa ada embel embel huruf J di belakangnya? J kepanjangannya adalah Jabatan. Artinya PPGJ merupakan pendidikan profesi bagi guru yang sudah mengabdi. berbeda dengan PPG mahasiswa yang baru lulus kuliah. (PPG pra jabatan)
PPGJ tahun 2016 ini merupakan lanjutan pelaksanaan PPGJ 2015 lalu yang dibatalkan karena belum adanya payung hukum Kemdikbud. Karena itu jika tahun 2015 lalu nama Anda terdaftar sebagai peserta UKG, kemungkinan pada PPGJ 2015 juga terdaftar.
Berikut hal-hal yang perlu diketahui dalam PPGJ 2016
a. Calon peserta PPGJ 2016
Calon peserta sergur PPGJ diambil dari kepesertaan UKG 2015 yang lalu. Artinya jika pernah mengikuti UKG 2015 maka otomatis terdaftar sebagai peserta PPGJ 2016. Namun wajib pula memenuhi persyaratan lainnya. Silakan dibuka di persyaratan Calon peserta sergur 2016.
b. Alur Proses Sergur Pola PPGJ
Sergur pola PPGJ memakan waktu 5,5 bulan, rinciannya:
Pola SG-PPGJ dilaksanakan dengan mekanisme: in on in on, yaitu:
- in di kampus selama 20 hari untuk melaksanakan WorkShop-1,
- on kembali ke sekolah tempat tugas untuk melaksanakan PPL-1 selama 1,5 bulan,
- in di kamps selama 25 hari ntk melaksanakan WorkShop-2, dan
- on kembali ke sekolah tempat tugas untuk melaksanakan PPL-2 selama 2 bulan
Dokumen yang perlu dipersiapkan dalam PPGJ 2016
Biaya PPGJ
Tentu banyak rekan guru yang bertanya benarkah PPGJ 2016 menggunakan biaya pribadi? Jika memang benar, berapa biaya yang dibutuhkan? Info sejak tahun 2015 dimana rencananya PPGJ digelar, biaya PPGJ sekitar 10 jutaan untuk setiap guru dan masih dibiayai oleh pemerintah. Untuk tahun 2016 ini belum ada informasi resmi mengenai biaya PPGJ 2016 tersebut. Update terbaru yg didapat dari staf LPMP, PPGJ membutuhkan biaya sekitar 15 jutarupiah
Saat ini yang perlu diperhatikan betul adalah linieritas antara latar belakang pendidikan dgn mata palajaran yang diampu dan bidang studi sergur yang akan diambil. Jangan sampai tidak linier.
INFO LAINNYA... 2016,
kemdikbud,
PPGJ,
Sertifikasi,
Sertifikasi Guru