Simpatika Kemenag saat ini terus melakukan pengembangan, hal ini adalah bentuk penyesuaian terhadap Petunjuk Teknis TPG Tahun 2018. Adapun informasi mengenai SKAKPT di Simpatika Kemenag 2018 bisa dibaca dalam uraian di bawah ini:
1. Harap semua kepala madrasah membatalkan ajuan s25 yang sudah di cetak di karenakan banyak tambahan fitur di simpatika yang akan di update setelah juknis tunjangan profesi keluar.
2.Salah satu fitur adalah absensi guru sistem secara default (bawaan) pada absensi guru terisi hadir semua, untuk pengisiannya hanya yang tidak hadir saja
Direncanakan mulai semester depan secara bertahap sudah mulai diubah default statusnya menjadi tidak hadir sehingga wajib tiap hari lapor. Selain itu direncakanan di semester depan akan diuji cobakan juga sistem kehadiran berbasis face recognition
Efek penyesuaian SIMPATIKA terhadap aturan baru khususnya SKAKPT (Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan) sesuai Juknis TPG 2018 memerlukan "Masa Transisi" bagi guru untuk memutakhirkan data-datanya agar benar-benar valid. Karena dengan adanya SKAKPT ada fitur-fitur tambahan baru seperti: Update rekening, Update TMT Golongan PNS dan Masa Kerja Golongan, Kehadiran, dan lain yg terkait.
Manfaat SKAKPT
Adapun manfaat dari SKAKPT ini adalah untuk membantu penyederhanaan tugas para guru agar mereka tidak terbebani dengan proses administrasi panjang yang terkait dengan dirinya sendiri.
Sehingga untuk mendukung penyederhanaan itu, berkas yang pertama kali diajukan akan diberikan Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). Guru yang sudah mendapatkan SKAKPT, pada pencairan selanjutnya tinggal melampirkan surat itu saja.
Sebagai gambaran efek dimaksud dijelaskan sbb:
Skenario SKAKPT di Simpatika 2018:
- Per individu guru disediakan akses ke lembar individu SKAKPT untuk monitoring status kelayakan dan validitas data-data yang termuat di SKAKPT masing-masing.
- Setiap satker disediakan akses SKAKPT yg memuat daftar individu "layak SKAKPT" sebagai acuan setiap satker dalam hal penerbitan SK Penerima Tunjangan masing-masing.
- Siklus SKAKPT diterbitkan bulanan tiap tanggal 1 setiap bulannya. Dimana setiap tgl 1 akan memuat data-data terbaru yg diupdate pada satu bulan sebelumnya. Misal: SKAKPT yg terbit tanggal 1 April 2018 memuat info update data selama bulan Maret 2018. Konsep penerbitan bulanan ini mirip skema siklus billing invoice tagihan telepon atau listrik PLN dan sejenisnya.
- Cetak daftar kehadiran juga berlaku siklus bulanan sama halnya dengan SKAKPT.
- Aplikasi Absensi sementara ini dibukakan melalui fitur di SIAP Sekolah karena keterbatasan waktu devel. Direncanakan mulai semester depan menggunakan aplikasi terbaru termasuk uji coba sistem kehadiran berbasis teknologi face recognition.
- Update TMT SK PNS dan TMT SK Golongan serta Masa kerja Golongan menggunakan prosedur S12 yang persetujuannya di tingkat Admin Kankemenag Kab/Kota.
- Karena pertimbangan masa transasi aturan terbaru yang memberikan kesempatan kepada guru untuk update dan cek ricek validasi data-data terkait SKAKPT seperti rekening, masa kerja golongan, kehadiran, dst. Maka untuk awal penerbitan perdana SKAPKT dijadwalkan per 1 Mei 2018. Dimana nanti generate SKAKPT tgl 1 Mei 2018 tersebut sekaligus juga mengenerate SKAKPT periode Januari, Februari, Maret dan April 2018
Informasi Terbaru SKAKPT di Simpatika Kemenag 2018 Baca Disini
4/
5
Oleh
AZIZ