Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menerbitkan peraturan terbaru mengenai bentuk, spesifikasi serta cara pengisian blangko Ijazah untuk satuan pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2017-2018. Peraturan tersebut tertuang dalam Perka Balitbang Kemdikbud dengan surat nomor 016/H/EP/2018.
Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakn lulus dari satuan pendidikan. Ijazah untuk tingkat Madrasa Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional (UN) dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian AKhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.
Petunjuk teknis dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
1. Memberikan petunjuk secara umum tentang penulisan blanko ijazah dan SHUAMBN
2. Memberikan petunjuk secara khusus tentang penulisan blanko ijazah dan SHUAMBN.
Satuan pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sanggar Keglatan Belajar (SKB).
Berikut ini adalah berkas Juknis Pengisian Blanko Ijazah Tahun 2018 untuk SD SMP SMA SMK SPK SDLB SMPLB SMALB PAKET A B dan C Berdasarkan PERKA Kepala Balitbang Kemdikbud Nomor 016/H/EP/2018 Tentang Bentuk, Spesifikasi dan Pengisian Blanko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018.
Juknis Pengisian Blanko Ijazah Tahun 2018
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas PERKA Kepala Balitbang Kemdikbud Nomor 016/H/EP/2018 Tentang Bentuk, Spesifikasi dan Pengisian Blanko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
PERKA Kepala Balitbang Kemdikbud Nomor 016/H/EP/2018 Tentang Bentuk, Spesifikasi dan Pengisian Blanko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018.Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Pengisian Blanko Ijazah Tahun 2018 untuk SD SMP SMA SMK SPK SDLB SMPLB SMALB PAKET A B dan C Berdasarkan PERKA Kepala Balitbang Kemdikbud Nomor 016/H/EP/2018 Tentang Bentuk, Spesifikasi dan Pengisian Blanko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018. Semoga bisa bermanfaat.
Petunjuk Teknis Pengisian Blanko Ijazah Tahun 2018 Untuk Anda
4/
5
Oleh
AZIZ