Tujuannya tentu saja agar data sinkron antara pengisian PUPNS, data di dapodik dan SIM PKB itu sendiri. Jadi jika ada kesalahan pengisian di salah satu aplikasi bisa terdeteksi. Bukan tidak mungkin hal ini diutujukan pula untuk keperluan penerimaan CPNS 2018 nanti.
Yang harus disiapkan bapak dan ibu adalah KTP, kemudian KTP tersebut di scan dalam format jpeg. Ukuran hasil scan antara 100-1000kb. Jika Bapak Ibu tidak bisa bisa minta bantuan operator sekolah di tempat Anda bekerja.
Silakan dicatat dulu di kertas, data-data yang akan diinput di dalam verval SIM PKB yakni NIK, Nama Lengkap anda, Tempat dan tanggal lahir , Jenis Kelamin, Golongan Darah, Alamat, Nama Provinsi, Nama Kota dan Kabupaten, Nama Kecamatan, Nama Kelurahan/Desa RT/RW, Agama, Status Perkawinan, Pekerjaan, Kewarganegaraan
Jika kedua hal tadi sudah siap silakan login di SIM PKB menuju alamat https://paspor.simpkb.id/ untuk login di SIM PKB. Jika sudah login, cari menu PROFILKU.
Sesuai perintah dalam aplikasi maka Isi dengan lengkap dan benar semua isian SESUAI eKTP bapak ibu. Untuk memasukkan scan KTP klik file, cari di folder komputer atau yang sudah disimpan dalam HP. Kemudian klik lanjut. Maka akan diarahkan ke bagian konfirmasi.
Akan muncul hasil upload scan KTP berikut data-data yang sudah diinput. Perhatikan dengan seksama hasil isian kita apakah sudah sesuai dengan eKTP. Kalau yakin sudah benar.
Catatan:
Hal yang harus diperhatikan saat verval data kependudukan.
Catat dahulu dikertas data-data kependudukan dalam eKTP sebelum diinput.
Isi data sesuai dengan data di EKTP
Data yang sudah diverifikasi pusat tidak dapat diubah, maka dari itu kerjakan dengan teliti. Bisa diedit dengan memgajukan ulang (lihat gambar terakhir jika belum diverifikasi dan divalidasi oleh kami)
Sebaiknya gunakan komputer/laptop untuk mengerjakan verval data kependudukan ini agar lebih mudah karena tampilan layar yang lebih besar.
Jika merasa kesulitan, silakan hubungi dan minta bantuan operator dapodik/sekolah.
Saat ini belum ada kakapan batas akhir verval data kependudukan ini.
INFO LAINNYA... 2018,
Guru,
kemdikbud,
SIM PKB,
Verval