Format RPP Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk Jenjang SMP/MTs Cek Disini

Baca Disini Format RPP Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk Jenjang SMP/MTs

format rpp k13 revisi 2018
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.

Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus.

Sementara itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar merupakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI.

Prinsip-pirinsip Pengembangan RPP

Pengembangan RPP mengikuti prinsip-prinsip berikut:
Baris isi
  1. RPP merupakan terjemahan dari ide kurikulum yang berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam betuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
  2. RPP dikembangkan sesuai dengan yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
  3. RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik.
  4. RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik yang mandiri dan tak berhenti belajar.
  5. RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.
  6. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
  7. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan balik.
  8. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belalajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  9. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Komponen dan sistematika RPP

Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat:
  1. Tujuan pembelajaran
  2. Materi pembelajaran
  3. Metode pembelajaran
  4. Sumber belajar
  5. Penilaian

Format RPP K13 Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk SMP MTs

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Format RPP K13 Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk SMP MTs:

KOMPONEN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Sekolah : SMP ......................
Mata Pelajaran : IPS
Kelas/Semester : 7, 8, 9 (I / II)
Materi Pokok : ......................
Alokasi Waktu : 3 x Pertemuan (6x40 menit)

A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar dan IPK
C. Tujuan Pembelajara :
D. Materi Pembelajaran
  1. Materi Reguler
  2. Materi Remidial
  3. Materi Pengayaan
E. Pendekatan, Metode dan Model Pembelajaran
  1. Pendekatan :
  2. Metode : 
  3. Model : 
F. Media dan Bahan
G. Sumber Belajar
H. Langkah Pembelajaran
I. Penilaian
  1. Teknik Penilaian/Cara:
  2. Instrumen penilaian/Alat;
  3. Remidial:
  4. Pengayaan:

Download Format RPP K13 Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk SMP MTs

Selengkapnya mengenai susunan Format RPP K13 Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk SMP MTs ini silahkan bisa Anda unduh pada link di bawah ini:

Download File:
Format RPP K13 Kurikulum 2013 Revisi 2018 Lengkap untuk SMP MTs
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Format RPP K13 Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk SMP MTs. Semoga bisa bermanfaat.

Buku Guru dan Siswa Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013 RevisiTerbaru Update

Buku Guru dan Siswa Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi Terbaru Baca Disini

buku matematika kelas 7 kurtilas
Matematika adalah bahasa universal dan karenanya kemampuan matematikasiswa suatu negara sangat mudah dibandingkan dengan negara lain. Selain dariitu, matematika juga dipakai sebagai alat ukur untuk menentukan kemajuanpendidikan di suatu negara. Kita mengenal PISA (Program for International StudentAssessment) dan TIMSS (The International Mathematics and Science Survey) yangsecara berkala mengukur dan membandingkan antara lain kemajuan pendidikanmatematika di beberapa negara.

Standar internasional semacam ini memberikan arahan dalam merumuskanpembelajaran matematika di SMP/MTs. Hasil pembandingan antara yang kitaajarkan selama ini dengan yang dinilai secara internasional menunjukkan adanyaperbedaan, baik terkait materi maupun kompetensi. Perbedaan ini menjadi dasardalam merumuskan pembelajaran Matematika dalam Kurikulum 2013.

Buku Guru Matematika Kelas VII SMP/MTs Kurikulum 2013 ini ditulis denganberdasarkan pada materi dan kompetensi yang disesuaikan dengan standarinternasonal tersebut. Terkait materi misalnya, sebagai tambahan, sejak kelas VIItelah diajarkan antara lain tentang bilangan, himpunan, aljabar dan penerapannya,perbandingan, geometri dan penyajian data. Keseimbangan antara matematikaangka dan matematika pola dan bangun selalu dijaga. Kompetensi pengetahuanbukan hanya sampai memahami secara konseptual tetapi sampai ke penerapanmelalui pengetahuan prosedural dalam pemecahan masalah matematika.

Kompetensi keterampilan berpikir juga diasah untuk dapat memecahkan masalahyang membutuhkan pemikiran order tinggi seperti menalar pemecahan masalahmelalui permodelan, pembuktian dan perkiraan/pendekatan.

Setiap awal bab pada buku ini disajikan kover bab. Bagian ini berisi ilustrasi dandeskripsi singkat yang menarik berkaitan dengan materi bab yang bersangkutan.Selain itu, di awal bab juga disajikan Kompetensi dasar, indikator dan PengalamanBelajar yang akan kalian capai dalam setiap bab. Kata-kata kunci merupakaninti dari materi. Bacalah terlebih dahulu kata-kata kuncinya sebelum kalianmempelajari isi materi.

Pada buku Guru ini terdapat dua macam bentuk petunjuk membelajarkan, yaituPetunjuk Umum dan Petunjuk Khusus. Pada Petunjuk Umum disajikan tentangkonsep kurikulum 2013, keterkaitan antara KI-KD, karakteristik pembelajaranmatematik, petunjuk membelajarkan kegiatan saintifik, dan pedoman penilai.

Pada Petunjuk Khusus disajikan tentang petunjuk kegiatan membelajarkan dalampendekatan ilmiah, yaitu mengamati, menanya, menggali informasi, menalar, danmengomunikasikan yang disajikan dengan ikon-ikon tertentu, yaitu Ayo Kita Amati,Ayo Kita Menanya, Ayo Kita Menggali Informasi/Sedikit Informasi/Ayo KitaMencoba, dan Ayo Kita Berbagi. Buku Guru pada petunjuk umum ini disertakanjuga kunci jawaban pada setiap kegiatan Ayo Kita Berlatih, Uji Kompetensi setiapbabnya dan Uji Kompetensi Semester. Buku Guru ini menjabarkan usaha minimalyang harus dilakukan Guru untuk mencapai kompetensi dan indikator yangdiharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang dipergunakan dalam Kurikulum 2013,Guru menjadi fasilitator siswa untuk mencari sumber belajar lain yang tersediadan terbentang luas di sekitarnya. Peran Guru sangat penting untuk meningkatkandan menyesuaikan daya serap siswa dengan ketersedian kegiatan pada buku Guruini. Guru dapat memperkayanya dengan kreasi dalam bentuk kegiatan-kegiatanlain yang sesuai dan relevan yang besumber dari lingkungan sosial dan alam.

Buku Guru ini merupakan edisi ketiga sebagai penyempurnaan dari edisi pertamadan kedua. Buku Guru ini masih sangat terbuka dan perlu terus dilakukan perbaikanuntuk penyempurnaan. Oleh karena itu, kami mengundang para pembacamemberikan kritik, saran, dan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan padaedisi berikutnya. Atas kontribusi tersebut, kami mengucapkan terima kasih. Mudahmudahankita dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikandalam rangka mempersiapkan generasi seratus tahun Indonesia Merdeka (2045).

Setelah mempelajari materi pada buku ini, siswa diharapkan memahami materiyang disajikan. Oleh karena itu, konsep yang disajikan pada buku ini disampaikansecara logis, sistematis, dan menggunakan bahasa yang sederhana. Selain itu, bukuini juga memiliki tampilan yang menarik sehingga siswa tidak akan merasa bosan.Akhir kata penulis ucapkan, semoga buku ini bermanfaat dan dapat digunakanuntuk pendamping belajar sebaik-baiknya.

Download Buku Guru dan Siswa Matematika Kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Guru dan Siswa Matematika Kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 Revisi Terbaru ini silahkan unduh pada link di bawah ini:

Download File:


Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Buku Guru dan Siswa Mapel Matematika Kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 Revisi Terbaru. Semoga bisa bermanfaat.

Seleksi Bersama Penerimaan Kepala dan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun Anggaran 2018

Seleksi Bersama Penerimaan Kepala dan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun Anggaran 2018



Seleksi Bersama Penerimaan Kepala dan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun Anggaran 2018


Kabar Gembira buat Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Indonesia, bahwasanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berdasarkan surat nomor 70337/A.A3/KP/2018 membuka kesempatan kembali bagi Kepala Sekolah berstatus PNS dan Guru Berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk dipekerjakan sebagai Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN). 




Berikut ini Formasi dan Guru SILN yang dibuka:








Berikut ini Persyaratan Seleksi Bersama Penerimaan Kepala dan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun Anggaran 2018:




1. Persyaratan Umum




a. Warga Negara Indonesia (WNI);



b. Usia maksimal saat mendaftar



- 52 (lima puluh dua) tahun bagi pelamar kepala SILN



- 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar guru SILN



c. Sehat jasmani, ronahi dan bebas Narkoba;



d. Berkelakuan baik dan tidak perhah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;



e. Memiliki sertifikat pendidik;



f. Bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepla SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air;



g. Bagi pelamar guru SILN tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah. 








2. Persyaratan Khusus 




a. Kepala Sekolah 



1) Berstatus sebaga Pegawai Negeri Sipil;




2) Pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruan IV/a;




3) Memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan Berpendidikan Magister Pendidikan (S-2);




4) Memiliki akumulasi pengalaman minimal 5(lima) tahun sebagai Kepala Sekolah;




5) Aktif berbahasa ingris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan Skor TOEFL Internasional 500 atau institusional yang diselenggarakan oleh PTN 550 atau IELTS 6,0 yang masih aktif dalam 2 (dua) tahun terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di negara berbahasa inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar;




6) Memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 (dua) tahun terakhir;




7) Memiliki surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota;




8) Diutamakan aktif berbahasa Arab bagi Calon Kepala SILN Kairo dan Jeddah. 




b. Guru




1) Berstatus sebagai Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil;




2) Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75;




3) Memiliki kecakapan dalam berbahasa inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atu IELTS 5.0. Khusus calon guru Sekolah Indonesia Jeddah diutamakan memiliki kemampuan tambahan Basa Arab;




4) Memiliki pengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 (dua) tahun;




5) .....




Untuk info selengkapnya silahkan baca setiap informasi dibawah ini:








Berikut ini Rencana Penjadwalan:




1. Pengumuman Resmi Seleksi : 10 Oktober 2018




2. Waktu Pendaftaran : 10 s.d 31 Oktober 2018




3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 5 November 2018




4. Pelaksanaan Seleksi : 13 s.d 16 November 2018




5. Pengumuman Hasil Seleksi : Minggu Pertama Bulan Desember 2018







Bagaimana Tata Cara Pendaftaran Seleksi Bersama Penerimaan Kepala dan Guru Sekolah di Luar Negeri? Berikut ini Tata Cara Pendaftaran:










Berikut ini Proses Seleksi yang akan dilaksanakan:







Setelah dilaksanakan seleksi, selanjutnya Proses Penetapan Kepala dan Guru SILN, berikut ini Prsoses Penetapan Kepala dan Guru SILN:








Penentuan Kelulusan 






Ketentuan Lainnya:










Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat dan salam semangat. 


Info! DHGTK dan InfoGTK Masih Bermasalah, Jangan Panik!

Info! DHGTK dan InfoGTK Masih Bermasalah, Jangan Panik!





Pada postingan kali ini kami ingin membagikan informasi seputar DHGTK dan InfoGTK, seperti yang dialami saat ini banyak rekan-rekan OPS bertanya, mengeluh dan panik karena masalah yang sedang dialami pada saat pengisian Absensi Online di DHGTK dan Belum Valid Dat di InfoGTK. 




Solusinya kita tidak usah panik, berikut ini ulasan informasi seputar permasalahan yang sedang terjadi di DHGTK dan InfoGTK:





Disampaikan khusus kepada Bapak Ibu Kepala Sekoalah maupun Guru yang telah Sertifikasi, dikarenakan telah terbitnya Daftar Pengusulan untuk di Ajukan ke Kementerian mengenai Validasi dan Verifikasi dari Dinas Kabupaten. 




Disampaikan kepada semuanya, mohon untuk TIDAK PANIK, dikarenakan baru Pengusulan Belum Terbit SK untuk Penciran, dengan kata lain masih dalam Proses Pengumpulan Data Berkas, untuk kesesuaian data baik Nominal Gaji yang akan diterima oleh Bapak/Ibu. 




Adapun kenapa tidak adanya Data Bapak Ibu Kepala Sekolah/ Guru yang telah diedarkan Dinas adalah karena:




1. Belum ditariknya Data Dapodik oleh Pengelola Tunjangan Pusat sehingga belum berubahnya Data Baru karena Proses Mutasi/Rotasi. 




2. Belum terbitnya InfoGTK sesuai Dapodik terbaru dikarenakan Kementerian sedang memproses data tersebut penarikan data seluruh Indonesia. 




3. Data Dapodik belum syncron karena Kepala Sekolah lama belum masuk kedalam Induk Sekolah Baru. 




4. Maintanance InfoGTK sehingga tidak bisa di akses oleh semua PTK. 




So, Apa yang harus dilakukan?




1. Bersabar dan serahkan semua kepada yang mengerjakannya. 




2. Beri Ruang agar OPS bisa memantau dan setiap hasil pasti akan disampaikan kepada Bapak Ibu semua.




3. Sinkron ulang dan tunggu 1 minggu kedepan untuk menunggu hasil dari InfoGTK yang masih dalam Perbaikan. 




4. Untuk DHGTK kepada semuanya wajib untuk mengabses baik menggunakan Mesin, maupun langsung secara online via Aplikasi Hadir GTK di website: http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/




Tidak ada pengaruh jika seorang Pimpinan akan tidak valid Info GTK nya karena Guru tidak mengabsen, karena Absen hanya berlaku untuk perorangan. 




Tetapi sangat berpengaruh jika Kepala Sekolah tidak ada (tercantum dalam dapodi) yang mengakibatkan semua Guru dalam sekolah tersebut tidak dapat mengirimkan data Dapodik (synch) dan dipastikan data akhir akan sangat berpengaruh atau berbeda dengan perubahan barunya sehingga tertangguhkannya Pencairan semua Tunjangan dalam 1 sekolah tersebut. 




Sumber: Permendikbud No. 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah. 


Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan, semoga dapat menjawab segala kerisauahan dan keresahan rekan-rekan OPS sekalian. Semoga bermanfaat dan salam satu data.  



Penyebab Dokumen Pengajuan NUPTK Tidak di Approve Dinas

Penyebab Dokumen Pengajuan NUPTK Tidak di Approve Dinas



Pada kesempatan kali ini kami ingin berbagi informasi mengenai Status Penerima NUPTK yang belum di Approve Dinas. 

Tanda silang yang terdapat di bagian Approve Dinas seperti gambar diatas disebabkan karena terdapat salah satu dokumen yang tidak sesuai dengan pilihan yang diminta. 

Bagaimana solusi mengatasi permasalahan seperti gambar diatas? Silahkan simak informasi berikut ini:

2. Selanjutnya masuk di halaman utama Verval PTK. Pada halaman ini kita bisa melihat data Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Selanjutnya, silahkan klik Menu NUPTK > Status Penerima NUPTK. 

3. Hasilnya seperti gambar dibawah ini.

4. Silahkan klik pada Tulisan Approve Dinas, maka akan muncul notif seperti gambar berikut ini, silahkan ikuti perintah yang telah diberikan untuk di upload ulang .

5. Silahkan klik pada menu NUPTK > Calon Penerima NUPTK > dan klik lah pada nama PTK yang ingin mengajukan NUPTK. 

Lalu klik pada "Upload Dokumen". 

Masuk di halaman Upload Dokumen, silahkan upload dokumen yang telah ditentukan pada setiap pilihan yang tersedia. 

Proses upload dokumen seperti gambar dibawah ini. Jika semua data yang diupload sudah berwarna hijau berarti upload dokumen telah berhasil dan silahkan klik tombol " Upload Dokumen". 

6. Hasilnya seperti gambar dibawah ini (yang berwarna hijau). 

7. Selanjutnya, silhakan klik pada Menu "Data PTK" , Silahkan lihat pada nama PTK yang mengajukan NUPTK tadi, disitu tertulis "Pengajuan NUPTK".

Silahkan rekan-rekan operator ataupun guru-guru sekalian lihat "Proses Pengajuan NUPTK". 

Demikianlah informasi Penyebab Dokumen Pengajuan NUPTK tidak di approve dinas. Semoga bermanfaat dan buat rekan sekalian yang masih bingung dan ragu, silahkan utarakan di kolom komentar dibawah ini, semoga kami dapat membantu untuk menjawabnya. 


Cara Pengajuan NUPTK 2018

Cara Pengajuan NUPTK 2018

Pada postingan kali ini kami akan menjelaskan mengenai cara pengajuan NUPTK di website vervalptk.kemdikbud.go.id. Mengenai persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan.


cara pengajuan NUPTK melalui website vervalptk.kemdikbud.go.id


Cara Pengajuan NUPTK

Silahkan login sesuai dengan data yang didaftarkan pada saat melakukan pendaftaran operator.


cara pengajuan NUPTK

2.Setelah berhasil login, maka akan masuk ke halaman seperti dibawah ini. Silahkan klik pada Menu NUPTK > Calon Penerima NUPTK. 



3.Masuk di halaman Calon penerima NUPTK, silahkan klik pada nama PTK yang akan melakukan pengajuan NUPTK. Selanjutnya klik pada Upload Dokumen. 






4.Gambar dibawah ini merupakan halaman untuk Upload Dokumen. 



Untuk upload dokumen, silahkan klik pada tombol Select, lalu pilihlah file yang akan di upload > klik Open. 



Hasilnya seperti dibawah ini, jika semuanya sudah seperti dibawah ini(lingkaran kecil berwarna hijau menandakan file yang diupload berhasil terupload) silahkan klik Upload Dokumen. 




5.Selanjutnya, untuk memeriksa apakah file yang di upload tadi telah berhasil terupload semuanya, silahkan Pilih Menu NUPTK > Status Penerima NUPTK. Apabila hasilnya seperti gambar dibawah ini, PTK tinggal menunggu Approve dari Dinas, LPMP untuk dilakukan penerbitan NUPTK. 





Pada halaman utama verpal PTK, sekarang kita sudah bisa melihat yang awalnya Status Validasi Calon Penerima NUPTK, sekarang menjadi Proses Pengajuan NUPTK. 




Demikianlah tutorial mengenai Cara Pengajuan NUPTK. Semoga bermanfaat dan Terimakasih. Salam semangat dan salam satu data.  

Pengenalan Fungsi Fitur-fitur Tersedia di Verval PTK

Pengenalan Fungsi Fitur-fitur Tersedia di Verval PTK


Pada postingan kali ini kami mau membahas mengenai Pengenalan Fungsi Fitur-fitur yang Tersedia di Verval PTK. 

Buat rekan-rekan OPS yang sudah lama menjadi Operator Sekolah vervalptk bukanlah sesuatu yang baru dan bahkan ini sering di akses oleh para Operator. 

Namun, sebagian dari kita pasti tidak terlalu memperhatikan apa-apa saja fungsi dari fitur-titur yang tersedia di vervalptk. Karena, kita sebagai Operator harus mengetahui fungsi-fungsinya. 

Barangkali kebanyakan dari rekan OPS cuman mengenali beberapa fitur saja, contohnya fitur pengajuan NUPTK yang terdapat pada menu NUPTK karena kita banyak menggunakan vervalptk untuk pengajuan NUPTK saja. Ternyata tidak hanya untuk pengajuan NUPTK saja. Oleh karena itu, untuk menambah  pengetahuan kita mengenai Fitur-fitur yang tersedia di NUPTK, silahkan disimak ulasan informasi berikut ini. 

Pengenalan Fungsi Fitur-fitur yang Tersedia di Verval PTK:
1. Untuk berhasil melakukan login di vervalptk, rekan sekalian harus login menggunakan login yang telah di daftarkan di SDM Kemdikbud. Silahkan login dan isikan Username dan Password

Bagi yang belum melakukan registrasi Operator Sekolah di SDM Kemdikbud,,,
Silahkan Baca Disini : Panduan Registrasi Operator Sekolah di SDM Kemdikbud Sampai Tuntas

Berikut ini link untuk akes vervalptk : Klik DISINI

2. Setelah berhasil login, maka akan masuk ke halaman utama VervalPTK. 


Update Versi Terbaru 2.2 Menu baru Upload Ulang SK untuk PTK yang ditolak hanya SK nya saja. Menu baru (Data Lama) yang belum Update Dapodik 2019.
Gambar. Halaman Utama VervalPTK

 Pada halaman ini kita akan menemukan Pemberitahuan Informasi Update : Update Versi Terbaru 2.2 Menu baru Upload Ulang SK untuk PTK yang ditolak hanya SK nya saja. Menu baru (Data Lama) yang belum Update Dapodik 2019

Trus apa sih maksud pemberitahuan itu kami? 

Pemberitahuan tersebut untuk PTK yang dokumen diajukan pada pengajuan NUPTK ditolak, dan silahkan upload ulang SK nya saja. 
Baca Disini : Penyebab Dokumen Pengajuan NUPTK ditolak atau tidak di Approve Dinas

3. Di halaman utama VervalPTK terdapat beberapa Menu yang tersedia seperti:
- Menu Data GTK 
- Menu Pengelolaan
- Menu NUPTK
- Menu Verval Dokumen 
- Menu Tools

Dimana pada setiap menu memiliki beberap fitur yang harus kita ketahui fungsinya. 
Berikut ini fungsi-fungsi dari fitur-fitur tersebut:

1) Menu Data GTK 
Menu ini memiliki dua fitur yaitu:
- Data GTK 

Pada fitur ini menampilkan seluruh data GTK yang sudah terdaftar di aplikasi Dapodik.

- Data GTK Lama
Fitur ini menampilkan seluruh data GTK yang lama. 




2) Menu Pengelolaan

Menu ini memiliki beberapa fitur yaitu:

(1)  Perbaikan Data Master 

Fitur perbaikan Data Master berfungsi untuk melakukan Edit Data GTK/PTK. 

Ada sebuah kasus
Dimana Nama salah satu GTK tidak sesuai dengan KTP, bagaimana cara merubahnya?

Solusinya:  
Melalui Fitur Perbaikan Data Master inilah kita dapat melakukan Edit Data GTK/PTK. 



Berikut ini panduan melakukan Edit Data GTK melalui Fitur Perbaikan Data Master: 



- Silahkan klik Tombol Edit Data pada nama GTK yang akan dilakukan edit data. 


- Silahkan edit data GTK tersebut, pada kasus ini yang akan di edit adalah Nama GTK.

Nama sekarang di VervalPTK : WIRDA NELIS, seharusnya WIRDANELIS. Jadi silahkan edit pada kolom Nama. 

Kemudian silahkan upload dokumen pendukung dalam hal ini kami Upload File KTP dalam format .jpg dengan kapasitas tidak lebih dari 300 Kb. Klik pada Tombol Select Files > Lalu pilih file KTP yang akan di upload > klik Open
Catatan : Dokumen Pendukung yang bisa diupload adalah dlam format . JPEG/JPG dan PNG



Jika proses upload telah selesai, silahkan klik tombol OK. 


Muncul Confirmation lalu klik OK.



(2) Fitur Status Perbaikan Data Master


Fitur ini berfungsi untuk melihat hasil Edit Data pada Perbaikan Master Data. Disitu kita dapat melihat Status Data yang telah di Edit. 

(3) Perbaikan Foto

Fitur ini berfungsi untuk menambahkan foto pada data GTK. 
Caranya: Silahkan klik pada Fitur Perbaikan Fhoto > Kemudian klik pada Nama GTK > klik tombol Edit Foto



Pada halaman Edit Data GTK silahkan klik pada Tombol Select Files
Silahkan pilih file Foto yang akan di upload. 
Silahkan upload foto dalam format JPEG/JPG/PNG dengan kapasitas usahakan tidak lebih dari 300 Kb. 

Lalu klik Tombol Open.  



Apabila sudah muncul poto GTK tersebut, silahkan klik tombol OK. 



Hasilnya seperti gambar dibawah ini, poto GTK tersebut sudah muncul. 



3) Menu NUPTK

Pada menu ini tersedia beberap fitur yaitu:

- Status Penerimaan NUPTK
- Calon Penerima NUPTK
- Upload Ulang Berkas
- Penonaktifan NUPTK



(1) Status Penerimaan NUPTK

Fitur ini berfungsi untuk melihat Status dari NUPTK yang telah kita ajukan. 

Baca Juga : Syarat dan Cara Pengajuan NUPTK 




(2) Calon Penerima NUPTK


Fitur ini akan menampilkan data Calon Penerima NUPTK. Apabila nama rekan sekalian atau GTK sudah terdapat pada fitur ini, silahkan melakukan pengajuan NUPTK. Tapi jangan lupa baca dulu persyaratan Pengajuan NUPTK nya ya. 
Baca Juga : Cara Upload File untuk Pengajuan NUPTK





(3) Upload Ulang Berkas

Fitur ini berfungsi untuk melihat data GTK yang harus mengulang Upload Ulang Berkas, apabila data GTK berada pada fitur ini silahkan lakukan Upload Ulang Berkas. 

Baca Juga : Penyebab Dokumen Pengajuan NUPTK harus di Upload  Ulang




(4) Penonaktifkan NUPTK


Fitur ini berfungsi untuk menonaktifkan NUPTK, caranya silahkan rekan masukkan NUPTK yang akan di nonaktifkan NUPTK nya. 

4)  Menu Verval Dokumen 

Menu ini memiliki dua fitur yaitu :

- Verval Arsip untuk verifikasi dan validasi arsip
- Status Verval Arsip untuk melihat status dari verval arsip




5) Menu Tools
Menu ini memiliki satu fitur yaitu Fitur Cari NUPTK, fitur ini berfungsi untuk memeriksa keaktifan NUPTK dari GTK. Apabila pada saat check NUPTK dan hasilnya ada berarti NUPTK dari GTK dalam keadaan aktif dan sebaliknya. 

Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat buat kita semuanya, salam semangat dan salam satu data.