Fitur keaktifan kolektif PTK di semester 2 di padamu negeri telah aktif pada
hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah dirilis fitur Keaktifan Kolektif PTK
(S25a dan S25b) dengan syarat dan kondisi sebagai berikut.
- Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
- Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan
Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan
isian Jadwal Kelas Mingguan. - Cetak ajuan Keaktifan Kolektif
hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu
pastikan sekolah Anda telah memiliki KS aktif baik definitif atau Plt.
Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas. - Setelah
dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan
dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas. - Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
- Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak
Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login
PTK masing-masing. - Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka
data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem.
Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat
mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Gambar diatas merupakan tampilan proses pengajuan S25a dan S25b
Masuk ke akun PTK kepsek
Pastikan semua sudah hijau, terutama data guru
Kemudian Klik ajukan verval
kemudian cetak S25A. Selesai... tinggal setor ke dinas
PERIHAL GURU MAPEL dan GURU KELAS di S25a
Secara bawaan (default) semua guru mengampu mapel tertentu. Dan "Guru
Kelas" merupakan salah satu istilah mapel umum untuk jenjang TK/RA dan
SD/MI. Jadi tidak dipermasalahkan di S25a yang sifatnya rekapitulasi.
Untuk memastikan detil mapel yang diampu silakan cek di riwayat mengajar
guru masing-masing (cetak portofolio) apabila sudah mendapatkan S26b
dari Admin Dinas.
Demikian penjelasannya semoga banyak membantu.
INFO LAINNYA... 2015,
Info Guru,
Padamu Negeri,
Verval NUPTK