Dalam upaya mewujudkan amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal setingkat sarjana (S-1)/D4. Sehubungan dengan hal dimaksud, pada tahun anggaran 2016 Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan pendidikan bagi guru SMA dan SMK dengan rincian jenis bantuan dan sasaran sebagai berikut :
- Bantuan dana pendidikan S-1, sasaran 2.364 guru
- Bantuan dana pendidikan S-2, sasaran 250 guru
- Beasiswa pendidikan S-2, sasaran 638 guru
Adapun kelengkapan persyaratan berkas/dokumen yang harus dilengkapi sebagai berikut.
- Mengisi Biodata
- Foto Copy KTP dan Nama Ibu Kandung
- Foto copy ijasah pendidikan terakhir
- Foto copy SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai guru
- Foto copy NUPTK Untuk S1 apabila tidak memiliki NUPTK bisa melampirkan surat pernyataan dari Dinas, Untuk yg S2 wajib harus ada NUPTK
- SK tugas mengajar terakhir yang di tandatangani oleh kepala sekolah dan Dinas Kab/Kota setempat
- Surat ijin belajar dari pihak berwenang (Dinas Pendidikan, Yayasan, Kepala Sekolah)
- Foto copy kartu mahasiswa
- Surat keterangan sedang mengikuti perkuliahan dari perguruan tinggi yang dikeluarkan minimal semester 1
- Foto copy Kartu hasil studi terakhir
- Foto copy NPWP
- Foto copy rekening bank: Bank BRI/ Bank BNI/ Bank Mandiri (diperbesar dan di perjelas rangkap 3) bukan yang Syariah
- Surat keterangan sehat
- Melampirkan No Telp Sekolah dan Kepala Sekolah
- PAUD, PGRA, PGMI, PGMA, PGSD dan yg sejenis tidak bisa mengajukan
- Untuk S2 harus Linier atau yg Relevan
- Minimal 4 tahun mengajar
- Batas akhir pengiriman berkas tanggal 10 Oktober 2016
- Membuat Surat Pernyataan
Semua berkas di atas dilegalisasi oleh pihak yang berwenang dan dijilid. Berkas di kirim ke alamat :
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen
Up. Subdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi (PK-PKK)
Komp. Kemdikbud Gedung D Lt 12
Jalan Jend. Sudirman Pintu I Senayan
Jakarta Pusat 10270
Telpon dan fax (021) 57974108
Informasi lengkap tentang program peningkatan kualifikasi dan kriteria penerima dana bantuan pendidikan S-1 dan S-2 dapat didownload disini.
Surat Resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI, Nomor : 05408/B4.2/GT/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan S-1 dan S-2.
Syarat S-1 dan Berkas usulan S-1 dan S-2 :
Syarat Khusus S-2 :
Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan S-1 dan S-2 bagi guru SMA dan SMK
4/
5
Oleh
AZIZ