Sebagaimana tahun lalu, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi adalah melalui data dapodik yang di ambil oleh Ditjen GTK kemudian diterbitkan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Dimana jika SKTP guru bersertifikasi sudah keluar maka mereka berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi, fungsional non PNS dan tunjangan khusus. begitupun di tahun 2016 ini untuk SKTP akan dikeluarkan berdasarkan pengiriman dapodik
SKTP sebagian besar sudah terbit bagi yang dapodiknya beres. Silakan buka link CEK INFO GTK 2016 guru bersertifikasi. Pastikan data guru sudah valid, jika masih bermasalah silakan hubungi operator dapodik di sekolah Anda.
Pencairan dana sertifikasi atau tunjangan profesi dari pusat biasanya adalah awal April, namun terkadang di daerah terkendala berbagai macam birokrasi dan embel-embel gak jelas. Hehehe
Batas pengiriman atau sinkronisasi dapodik untuk penerbitan SKTP 2016 adalah 30 Mei 2016
Berikut jadwal penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan sertifikasi guru 2016.
Silakan klik pada gambar untuk memperbesar
Mekanisme jadwal penerbitan SK tunjangan SKTP dan pencairan tunjangan sertifikasi guru 2016 bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
Untuk pencairan Triwulan I 2016, data akan diambil dari dapodik terbaru
INFO LAINNYA... 2015,
Info Guru,
Info Pendidikan,
Permasalahan Pendidikan,
PNS,
SD,
Sertifikasi Guru,
SMA,
SMP,
Tunjangan Profesi Sertifikasi Guru