Cubit-cubitan ooiii senggol senggolaaan Cubit-cubitan ooiii senggol senggolaaan
Sebaris lirik lagu yang pernah dipopulerkan oleh Koes Plus. Menggambarkan sifat gadis remaja.
Namun
apa yang terjadi jika terjadi di sekolah? Kasus deh. Seorang guru sebut
Raden Darajat Imandi, guru kelas V SDN RA Kartini menjadi tersangka
atas kasus menyuruh atau membiarkan siswanya melakukan kekerasan
mencubit dan menjewer terhadap siswa lainnya.
![]() |
guru dilaporkan kasus cubit cubitan |
Raden
Darajat dilaporkan oleh orang tua muridnya, Harry Heryanto ke Polres
Subang. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor:
LP-B/567/XI/201/JBR/RES SBG pada tanggal 18 Nopember 2015.
Peristiwa
yang dilaporkan ke polisi tersebut terjadi pada Oktober 2015 lalu.
Darajat dituduh membiarkan aksi pencubitan yang dilakukan anak didiknya
terhadap HM yang tak lain adalah putra pelapor Harry Heryanto.
"Saya tidak menyuruh dan mencubit siswa yang bersangkutan (HM) ketika itu," kata Raden Darajat.
Dia
menceritakan, peristiwa tersebut terjadi 19 Oktober 2015. Pencubitan
dilakukan oleh salah seorang siswanya berinisial HAP, sebagai keamanan
siswa. Menurutnya, pencubitan itu dipicu karena HM dianggap sering
mengganggu ketertiban proses belajar di kelas.
"Saya tidak
melakukan pembiaran terhadap bagian keamanan itu mencubit dia (HM).
Apalagi saya sama sekali tidak menyuruh bagian keamanan itu untuk
mencubit dia," ungkapnya.
Guru PNS itu pun tak habis pikir dengan
tuduhan yang dilontarkan oleh orang tua siswanya. Tuduhan yang
menjadikan Raden ditetapkan sebagai tersangka. Kini ia pasrah dengan
kasus yang membelitnya.
Dia berharap mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab, dia yakin tidak melakukan apa yang dituduhkan pelapor.
"Ya
saya mau bagaimana lagi dan mau bilang apalagi. Memang kenyataannya
seperti itu, saya tidak menyuruh dan melakukan pencubitan," terangnya.
INFO LAINNYA... artikel Pendidikan,
Guru,
Permasalahan Pendidikan