Desain Penyelenggaran Guru Lintas Bidang (Keahlian Ganda) 2018

Desain Penyelenggaran Guru Lintas Bidang (Keahlian Ganda) 2018

Pada postingan sebelumnya telah kami bagikan informasi awal mengenai salah satu program Ditjen GTK tahun 2018 yakni Program Multi Subject Teaching (MST) atau Guru Lintas Bidang yakni program dalam rangka penambahan kewenangan mengajar pada mata pelajaran lain untuk guru tingkat SD, SMP, SMA. Tahun 2018 ini direncanakan akan dibuka untuk 4000 guru, 1500 untuk SLB, 1500 untuk SD, 1000 untuk SMP, dan 1000 untuk SMA.

Sebelum dibahas mengenai persyaratan guru calon peserta program MST serta jadwal pelaksanaan program tersebut, ada baiknya perlu diketahui peta peluang penerapan keahlian Guru Lintas Bidang dan cara pelaksanaan program tersebut.


Peluang penerapan Keahlian Guru Lintas Bidang



1. Di Sekolah Dasar (SD)

cara pelaksanaan guru lintas bidang 2018 lama waktu pelaksanaan


2. Di Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Desain Penyelenggaran Guru Lintas Bidang (Keahlian Ganda) 2018


3. Di Sekolah Menengah Atas (SMA)
cara pelaksanaan guru lintas bidang 2018 lama waktu pelaksanaan
peluang penerapan keahlian ganda guru SMA

Yang dimaksud dengan peluang penerapan guru lintas bidang di atas adalah guru mapel apa saja yang bisa mengajar mata pelajaran lain lewat program guru lintas bidang tersebut. Sebagai contoh di SMA, semua guru mata pelajaran boleh mengajar BK begitu pula di SMP, hal ini mengingat guru BK memang terbilang langka, dan masih terdapat kekurangan guru. Contoh lain Guru Bahasa Indonesia SMA boleh mengajar PJOK dengan persyaratan misalnya memiliki prestasi di bidang Olahraga.


Desain Penyelenggaraan Program Keahlian Guru Lintas Bidang



Penyelenggaran Program Keahlian Guru Lintas Bidang dilaksanakan selama 6 bulan, seperti yang bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
Penyelenggaraan Program Keahlian Guru Lintas Bidang



IN-1 dilaksanakan selama 3 minggu dengan materi berupa;



  • Tinjauan umum Program Keahlian Guru Lintas Bidang

  • Pendalaman materi kurikulum Mapel sekolah 

  • Pendalaman materi disiplin ilmu yg relevan

  • Pembekalan untuk kegiatan ON-1

  • Evaluasi (Penilaian Formatif Pengetahuan, sikap dan Keterampilan)




ON-1 dilaksanakan selama 7 minggu dengan materi berupa;





Belajar Mandiri dan/atau terbimbing yang difasilitasi Guru Pendamping



Pemanfaatan materi hasil pendalaman dalam konteks pembelajaran (sikap, pengetahuan, keterampilan) secara individu atau kelompok



Evaluasi (Penilaian Sikap dan Keterampilan)



7 minggu




IN-2 dilaksanakan selama 2 minggu dengan materi berupa;



Mengangkat praktik baik, masalah pada ON-1 untuk ditingkatkan atau diperbaiki



Lanjutan kegiatan untuk peningkatan, perluasan, penguatan atau pendalaman konsep, prosedur, metakognisi tertentu mata pelajaran baru



Pembekalan untuk kegiatan ON-2



Evaluasi (Penilaian Formatif Pengetahuan, sikap dan Keterampilan)





ON-2 selama 10 minggu berupa; 



Belajar Mandiri dan/atau terbimbing lanjutan yang difasilitasi Guru Pendamping



Pemanfaatan materi hasil pendalaman dalam konteks pembelajaran (sikap, pengetahuan, keterampilan) lanjutan secara individu atau kelompok



Mengorganisasikan materi dan proses dalam praktik pembelajaran terbimbing dan/atau mandiri



Evaluasi (Penilaian Sikap dan Keterampilan)




IN-3 selama 2 minggu



Refleksi hasil keseluruhan proses belajar dan pembelajaran sebagai guru profesional



Perbaikan atau penguatan pengalaman belajar dan pembelajaran dikaitkan dengan prospek atau tantangan baru secara riil dalam dunia persekolahan



Pemberian dorongan untuk mewujudkan proses dan hasil belajar dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan dengan memanfaatkan kemampuan berpikir produktif



Evaluasi (Penilaian Sumatif Pengetahuan, sikap dan Keterampilan)





Proses In (7 Minggu)



Pola belajar menyelesaikan modul penguatan materi mapel baru



Dibimbing oleh instruktur 



Melakukan refleksi pembelajaran mandiri terbimbing 



Peserta mengikuti pelatihan pendalaman materi profesional (teori dan praktik




Proses ON (17 Minggu)



Tempat di sekolah asal 



Peserta belajar mandiri terbimbing



Rasio mentor/guru pendamping: peserta = 1 : 3



Peserta tetap mengajar mapel awal di sekolah asal



Dibimbing dan dimonitor oleh guru pendamping



Pola belajar 204 JP (menyelesaikan modul materi mata pelajaran) dalam waktu sekitar 4 bulan



Proses dan hasil belajar mandiri guru terdokumentasi melalui jurnal peserta dan jurnal guru pendamping




Nah demikian tadi Cara penyelenggaraan program Guru Lintas bidang yang akan dilaksanakan oleh Ditjen GTK Kemdikbud. Berikutnya akan dibahas perihal persyaratan peserta serta jadwal pelaksanaan Pogram keahlian Guru Lintas Bidang untuk SD, SMP, dan SMA tahun 2018. 






INFO LAINNYA... 2018,
bimbingan konseling,
GTK,
Info Guru,
Keahlian ganda,
kemdikbud,
SD,
SMA,
SMP,
Tunjangan Profesi Sertifikasi Guru



Related Posts

Desain Penyelenggaran Guru Lintas Bidang (Keahlian Ganda) 2018
4/ 5
Oleh