Sebelum dibahas mengenai persyaratan guru calon peserta program MST serta jadwal pelaksanaan program tersebut, ada baiknya perlu diketahui peta peluang penerapan keahlian Guru Lintas Bidang dan cara pelaksanaan program tersebut.
Peluang penerapan Keahlian Guru Lintas Bidang
1. Di Sekolah Dasar (SD)
2. Di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
3. Di Sekolah Menengah Atas (SMA)
peluang penerapan keahlian ganda guru SMA |
Yang dimaksud dengan peluang penerapan guru lintas bidang di atas adalah guru mapel apa saja yang bisa mengajar mata pelajaran lain lewat program guru lintas bidang tersebut. Sebagai contoh di SMA, semua guru mata pelajaran boleh mengajar BK begitu pula di SMP, hal ini mengingat guru BK memang terbilang langka, dan masih terdapat kekurangan guru. Contoh lain Guru Bahasa Indonesia SMA boleh mengajar PJOK dengan persyaratan misalnya memiliki prestasi di bidang Olahraga.
Desain Penyelenggaraan Program Keahlian Guru Lintas Bidang
Penyelenggaran Program Keahlian Guru Lintas Bidang dilaksanakan selama 6 bulan, seperti yang bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
Penyelenggaraan Program Keahlian Guru Lintas Bidang |
IN-1 dilaksanakan selama 3 minggu dengan materi berupa;
- Tinjauan umum Program Keahlian Guru Lintas Bidang
- Pendalaman materi kurikulum Mapel sekolah
- Pendalaman materi disiplin ilmu yg relevan
- Pembekalan untuk kegiatan ON-1
- Evaluasi (Penilaian Formatif Pengetahuan, sikap dan Keterampilan)
ON-1 dilaksanakan selama 7 minggu dengan materi berupa;
Belajar Mandiri dan/atau terbimbing yang difasilitasi Guru Pendamping
Pemanfaatan materi hasil pendalaman dalam konteks pembelajaran (sikap, pengetahuan, keterampilan) secara individu atau kelompok
Evaluasi (Penilaian Sikap dan Keterampilan)
7 minggu
IN-2 dilaksanakan selama 2 minggu dengan materi berupa;
Mengangkat praktik baik, masalah pada ON-1 untuk ditingkatkan atau diperbaiki
Lanjutan kegiatan untuk peningkatan, perluasan, penguatan atau pendalaman konsep, prosedur, metakognisi tertentu mata pelajaran baru
Pembekalan untuk kegiatan ON-2
Evaluasi (Penilaian Formatif Pengetahuan, sikap dan Keterampilan)
ON-2 selama 10 minggu berupa;
Belajar Mandiri dan/atau terbimbing lanjutan yang difasilitasi Guru Pendamping
Pemanfaatan materi hasil pendalaman dalam konteks pembelajaran (sikap, pengetahuan, keterampilan) lanjutan secara individu atau kelompok
Mengorganisasikan materi dan proses dalam praktik pembelajaran terbimbing dan/atau mandiri
Evaluasi (Penilaian Sikap dan Keterampilan)
IN-3 selama 2 minggu
Refleksi hasil keseluruhan proses belajar dan pembelajaran sebagai guru profesional
Perbaikan atau penguatan pengalaman belajar dan pembelajaran dikaitkan dengan prospek atau tantangan baru secara riil dalam dunia persekolahan
Pemberian dorongan untuk mewujudkan proses dan hasil belajar dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan dengan memanfaatkan kemampuan berpikir produktif
Evaluasi (Penilaian Sumatif Pengetahuan, sikap dan Keterampilan)
Proses In (7 Minggu)
Pola belajar menyelesaikan modul penguatan materi mapel baru
Dibimbing oleh instruktur
Melakukan refleksi pembelajaran mandiri terbimbing
Peserta mengikuti pelatihan pendalaman materi profesional (teori dan praktik
Proses ON (17 Minggu)
Tempat di sekolah asal
Peserta belajar mandiri terbimbing
Rasio mentor/guru pendamping: peserta = 1 : 3
Peserta tetap mengajar mapel awal di sekolah asal
Dibimbing dan dimonitor oleh guru pendamping
Pola belajar 204 JP (menyelesaikan modul materi mata pelajaran) dalam waktu sekitar 4 bulan
Proses dan hasil belajar mandiri guru terdokumentasi melalui jurnal peserta dan jurnal guru pendamping
Nah demikian tadi Cara penyelenggaraan program Guru Lintas bidang yang akan dilaksanakan oleh Ditjen GTK Kemdikbud. Berikutnya akan dibahas perihal persyaratan peserta serta jadwal pelaksanaan Pogram keahlian Guru Lintas Bidang untuk SD, SMP, dan SMA tahun 2018.
INFO LAINNYA... 2018,
bimbingan konseling,
GTK,
Info Guru,
Keahlian ganda,
kemdikbud,
SD,
SMA,
SMP,
Tunjangan Profesi Sertifikasi Guru