Sehubungan dengan hal tersebut telah muncul di aplikasi SIMPATIKA fitur SKAKPT tersebut yang didalamnya kita diwajibkan mengisi dan mengupload beberapa data antara lain;
1. Masa Kerja Golongan (MKG)
2. Scan SK Golongan
3. Nomor NPWP
4. Scan Kartu NPWP
5. Nomor Rekening
6. Nama Pada Buku Tabungan/Rekening
7. Nama Bank
8. Nama Cabang Bank
9. Scan Buku Tabungan.
Jadi siapkan dulu data dan file scan diatas sebelum mengisi SKAKPT di Simpatika.
Untuk mengisi SKAKPT ini Silakan login dulu di akun SIMPATIKA bapak Ibu kemudian lihat menu di kiri bawah ada menu SKAKPT, Kemudian jika sudah ada yang terisi bisa diedit, klik icon pencil.
mengisi dan upload scan SKAKPT simpatika |
Scan dulu dokumen yakni SK golongan, kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Buku tabungan yang halamannya ada nomor rekening kita. Kemudian login PTK di simpatika. Klik SKAKPT di menu kiri bawah. Edit data. Kemudian isi dan nggah file scan yang ada, Klik Simpan Perubahan. Untuk Pencetakan SKAKPT baru bisa dilakukan mulai 1 Mei 2018. Nanti akan muncul menu cetak jika SKAKPT sudah diisi.
Nah selamat mengerjakan karena cukup mudah. Ingat SKAKPT wajib diisi karena sebagai acuan atau dasar penerbitan SK Tunjangan profesi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama.
File scan berbentuk PNG, GIF, JPG dan JPEG. Ukuran minimal 100 Kb dan Maksimal 1 Mb.
catatan
Bagi yang kesulitan untuk Cetak SKAKPT, karena tombol JADIKAN PERMANEN tidak bisa diklik, mungkin bisa mencoba cara ini:
1. Pakai browser lain, seperti UC browser atau Mozila, tapi bersihkan dulu Clear Cache dng aplikasi Clean Cleaner.
2. Pakai Hp Android, coba login menggunakan browser Hp Android, isi form SKAKPT seperti biasa, setelah simpan perubahan pasti tombol JADIKAN PERMANEN akan bisa diklik, silahkan klik dulu di hp-nya, nanti kalau tombol cetak S36a/b berfungsi, bisa dicetak ulang di PC/Laptop.
INFO LAINNYA... 2018,
Guru,
Kemenag,
Madrasah,
PAI,
Simpatika,
Tunjangan Profesi Sertifikasi Guru