Bantuan pengabdian kepada masyarakat terintegrasi Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan salah satu program penunjang guna mendukung kegiatan pokok program pembangunan pendidikan Islam yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama RI. Program bantuan peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat merupakan wujud komitmen Direktorat PTKI untuk memberikan akses yang luas bagi dosen dan mahasiswa dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) di ranah akademik khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visi dan misi Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Islam Kementerian Agama 2015-2019, yaitu peningkatan mutu relevansi, dan daya saing pendidikan Islam. Sebagai subdirektorat yang memiliki tugas dan fungsi penyusunan regulasi, koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi di bidang penelitian, Sub Direktorat Penelitian Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Pada Masyarakat (Subdit V) secara periodik menyelenggarakan Program Pengabdian melalui pemberian bantuan peningkatan mutu penelitian yang diselenggarakan berdasarkan asas kompetisi, kualitas, dan akuntabilitas.
Sebagai bukti penerapan beberapa asas tersebut, seluruh usulan pengabdian kepada masyarakat yang telah didaftarkan secara on line akan dinilai oleh Tim Reviewer yang kompeten di bidangnya, serta memiliki track record maupun reputasi dalam bidang pengabdian. Program Bantuan Pengabdian kepada masyarakat Direktorat PTKI dilaksanakan setiap tahun dan dialokasikan pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat PTKI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Bantuan peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat ini diperuntukkan untuk seluruh sivitas akademika di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta, Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU), dan untuk dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada PTU.
Secara umum, program bantuan peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat memfasilitasi upaya pengembangan bidang ilmu yang dikembangkan di PTKI, studi Islam (Islamic studies) maupun kajian yang fokus dalam pengembangan studi kajian Islam Nusantara. Di samping concern terhadap pengembangan bidang ilmu, program bantuan pengabdian kepada masyarakat memberikan ruang yang cukup luas untuk aksi partisipatif, dimana pengabdian tidak hanya mengetahui, menjelaskan, atau menafsirkan namun juga mentransformasi kondisi sosial khususnya penguatan kualitas hidup komunitas Muslim. Untuk mendukung berbagai daftar panjang (long list) kualitas hidup komunitas Muslim, sejak tahun 2010 Program Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat telah berorientasi pada upaya produksi berbagai perangkat keras (hard ware) maupun perangkat lunak (soft ware) berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup Muslim.
Oleh karena itu, bantuan peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat dialokasikan untuk pengabdian yang menggunakan pengabdian dan pengembangan (research and development). Melalui metode ini diharapkan keluaran (output) pengabdian yang didanai bisa lebih terukur bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya peningkatan mutu kehidupan kaum Muslimin.
Selengkapnya mengenai Juknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset Tahun 2018 bisa Anda unduh melalui tautan link yang kami sediakan berikut ini.
Unduh File :
Hal ini sejalan dengan visi dan misi Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Islam Kementerian Agama 2015-2019, yaitu peningkatan mutu relevansi, dan daya saing pendidikan Islam. Sebagai subdirektorat yang memiliki tugas dan fungsi penyusunan regulasi, koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi di bidang penelitian, Sub Direktorat Penelitian Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Pada Masyarakat (Subdit V) secara periodik menyelenggarakan Program Pengabdian melalui pemberian bantuan peningkatan mutu penelitian yang diselenggarakan berdasarkan asas kompetisi, kualitas, dan akuntabilitas.
Sebagai bukti penerapan beberapa asas tersebut, seluruh usulan pengabdian kepada masyarakat yang telah didaftarkan secara on line akan dinilai oleh Tim Reviewer yang kompeten di bidangnya, serta memiliki track record maupun reputasi dalam bidang pengabdian. Program Bantuan Pengabdian kepada masyarakat Direktorat PTKI dilaksanakan setiap tahun dan dialokasikan pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat PTKI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Bantuan peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat ini diperuntukkan untuk seluruh sivitas akademika di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta, Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU), dan untuk dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada PTU.
Secara umum, program bantuan peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat memfasilitasi upaya pengembangan bidang ilmu yang dikembangkan di PTKI, studi Islam (Islamic studies) maupun kajian yang fokus dalam pengembangan studi kajian Islam Nusantara. Di samping concern terhadap pengembangan bidang ilmu, program bantuan pengabdian kepada masyarakat memberikan ruang yang cukup luas untuk aksi partisipatif, dimana pengabdian tidak hanya mengetahui, menjelaskan, atau menafsirkan namun juga mentransformasi kondisi sosial khususnya penguatan kualitas hidup komunitas Muslim. Untuk mendukung berbagai daftar panjang (long list) kualitas hidup komunitas Muslim, sejak tahun 2010 Program Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat telah berorientasi pada upaya produksi berbagai perangkat keras (hard ware) maupun perangkat lunak (soft ware) berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup Muslim.
Oleh karena itu, bantuan peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat dialokasikan untuk pengabdian yang menggunakan pengabdian dan pengembangan (research and development). Melalui metode ini diharapkan keluaran (output) pengabdian yang didanai bisa lebih terukur bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya peningkatan mutu kehidupan kaum Muslimin.
Selengkapnya mengenai Juknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset Tahun 2018 bisa Anda unduh melalui tautan link yang kami sediakan berikut ini.
Unduh File :
Juknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset Tahun 2018Demikian informasi mengengenai Juknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset Tahun 2018 yang dapat Blog Guru Madrasah sampaikan, semoga bermanfaat...
Juknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short
Course Pengabdian Berbasis Riset 2018 Update
4/
5
Oleh
AZIZ