Seperti sudah diketahui rekan info guru, bahwa sertifikasi guru tahun ini memakai pola portofolio dan PLPG bagi guru yang diangkat atau mengabdi sebelum 30 Desember 2005. Nah Apa dan bagaimana portofolio tersebut? Perbandingan atau perbedaan portofolio dan PLG bagaimana?
Guru harus memilih yang mana antara kedua pola sergur tersebut?
Kok memilih, Dalam kebijakan sergur 2016 kali ini guru diberikan pilihan antara PLPG atau Portofolio. Nah sebelum memilih ada baiknya kita tahu dulu masing-masing dari kedua macam pola tersebut. (Ini tergantung kebijakan dinas pendidikan masing-masing juga apakah memberikan pilihan kepada guru)
Sebagai gambaran sudah dijelaskan perihal sergur portofolio yakni mekanisme sertifikasi guru dengan menilai portofolio guru yang bersangkutan. 10 macam dokumen atau komponen portofolio berikut bukti fisiknya wajib dikumpulkan oleh calon peserta sergur. Sergur portofolio tidak memakan waktu lama, yang sulit menurut kami info guru adalahdalam hal pengumbulan bukti fisik dari 10 macam dokumen tersebut. Terlebih jika guru ybs tidak memiliki catatan prestasi yang banyak.
Bagaimana dengan PLPG? PLPG memakai pola pelatihan di LPTK sergur. Tidak banyak dokumen yang wajib dikumpulkan oleh Bapak Ibu Guru peserta sergur untuk mengikuti PLPG.
Hanya saja memakan waktu hingga 10 hari pelatihan.
Nah dari paparan di atas rasanya sudah jelas bagaimana perbedaan antara portofolio dan PLPG. Jika Anda memang punya catatan bagus atau prestasi yang dijelaskan dalam komponen portofolio ada baiknya memilih portofolio. Kalaupun tidak lulus toh akan diikutkan PLPG juga. Jika Anda ingin berkumpul sama teman-teman dalam pelatihan, ya mending pilih PLPG, lumayan 10 hari libur ngajar, Upss. hehehe. Menurut penerawangan kami sih, kalo pesertanya sedikit, mungkin disdik punya kebijakan untuk meniadakan pola portofolio di daerahnya.
INFO LAINNYA... PLPG,
portofolio,
Sertifikasi Guru