Yakni Program Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam
peningkatan kualitas sumber daya manusia baik bagi guru, pegiat sosial,
seniman, siswa/mahasiswa berprestasi dan atlet peraih medali olimpiade
Internasional, Juara tingkat nasional dan internasional bidang sains,
teknologi, seni budaya, dan olah raga, guru berprestasi dalam berbagai
bidang, pegawai/karyawan yang berprestasi dan mendapatkan persetujuan
dan direkomendasikan oleh atasannya, serta pegiat sosial.
Prioritas
utama program Beasiswa Unggulan diperuntukan bagi mahasiswa untuk
melanjutkan studi pada jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2),
dan atau Doktor (S3) pada perguruan tinggi minimum terakreditasi B dan program studi terakreditasi A perguruan tinggi Indonesia. Registrasi dilakukan secara online di buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Prioritas
utama program Beasiswa Unggulan diperuntukan bagi mahasiswa untuk
melanjutkan studi pada jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2),
dan atau Doktor (S3) pada perguruan tinggi minimum terakreditasi B dan program studi terakreditasi A perguruan tinggi Indonesia. Registrasi dilakukan secara online di buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Persyaratan
- Untuk S1:
- Maksimal berusia 22 Tahun
- Memiliki
nilai rapot rata-rata 8.00 atau memilik Indeks Prestasi Komulatif
On-Going pada strata S1 minimal 3.25 di PTN dan 3.50 di PTS pada skala
4.00
- Maksimal berusia 32 tahun
- Telah
diterima dan mengikuti perkuliahan maksimal semester 3 pada program
studi akreditasi A minimal IP Sementara 3.25 di PTN dan 3.50 di PTS pada
skala 4.00 - Memiliki Indeks Prestasi Komulatif terakhir (S1) minimal 3.25 di PTN dan 3.50 di PTS pada skala 4.00
- Maksimal berusia 37 tahun
- Telah
diterima dan mengikuti perkuliahan maksimal semester 3 pada program
studi akreditasi A minimal IP Sementara 3.50 di PTN dan PTS pada skala
4.00 - memiliki Indeks Prestasi Komulatif terakhir (S1) minimal 3.50 di PTN dan PTS pada skala 4.00
Upload Dokumen
- Surat penerimaan perguruan tinggi (Letter of Acceptance Unconditional)
- Kartu Tanda Mahasiswa (pelamar on-going) atau Kartu Keluarga (pelamar S1 baru)
- Ijasah dan transkip nilai terakhir (pelamar S1, S2 dan S3)
- Kartu Hasil Studi Terakhir (pelamar on-going)
- Skor TOEFL ITP minimal 500 atau IELTS 6,0
- File proposal rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih dan rencana tugas akhir
- Surat rekomendasi dari institusi terkait
- Sertifikat prestasi terbaik tingkat nasional atau internasional dalam 5 tahun terakhir
Bidang Kajian yang diselenggarakan secara reguler diprioritaskan:
- Manajemen Pendidikan
- Kurikulum dan Pedadogi
- Manajemen dan Kebijakan Pendidikan
- Perfilman
- Seni Pertunjukan
- Seni Musik
- Kebudayaan
- Perpustakaan
- Arkeologi (Permuseuman)
- Teknologi Informasi,
- Kebijakan Publik
- Pariwisata
- Industri Kreatif
- Teknologi Pangan
- MIPA
- Serta bidang lain yang menjadi prioritas nasional.
Komponen Beasiswa
- Biaya Pendidikan
- Biaya Hidup
- Biaya Penelitian
- Biaya Buku
- Biaya Wisuda
- Biaya Asuransi
beasiswa luar negeri.
Program beasiswa Luar Negeri dalam
rangka penguatan sumber daya manusia bidang pendidikan dan kebudayaan
khususnya dalam bidang manajemen pendidikan, kurikulum dan pedagogi,
kebijakan dan manajemen pendidikan, perfilman, seni musik, seni
pertunjukan dan kebudayaan. Registrasi dilakukan secara online di buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Persyaratan
- Untuk S1:
- Maksimal berusia 22 Tahun
- Memiliki
nilai rapot rata-rata 8.50 atau memilik Indeks Prestasi Komulatif
On-Going pada strata S1 minimal 3.25 di PTN dan 3.50 di PTS pada skala
4.00
- Maksimal berusia 32 tahun
- Memiliki
Indeks Prestasi Komulatif terakhir (S1) minimal 3.25 di PTN dan 3.50 di
PTS pada skala 4.00 atau memilik Indeks Prestasi Komulatif On-Going
pada strata S2 minimal 3.25 di PTN dan 3.50 di PTS pada skala 4.00
- Maksimal berusia 37 tahun
- memiliki
Indeks Prestasi Komulatif terakhir (S2) minimal 3.50 di PTN dan PTS
pada skala 4.00 atau memilik Indeks Prestasi Komulatif On-Going pada
strata S3 minimal 3.25 di PTN dan 3.50 di PTS pada skala 4.00
Upload Dokumen
- Surat penerimaan perguruan tinggi (Letter of Acceptance Unconditional)
- Kartu Tanda Mahasiswa (pelamar on-going) atau Kartu Keluarga (pelamar baru)
- Ijasah dan transkip nilai terakhir (pelamar baru)
- Kartu Hasil Studi Terakhir (pelamar on-going)
- Skor TOEFL ITP minimal 550 atau IELTS 6,5
- File proposal rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih dan rencana tugas akhir
- Surat rekomendasi dari institusi terkait
- Sertifikat prestasi terbaik tingkat nasional atau internasional dalam 5 tahun terakhir
Komponen Beasiswa
- Biaya Pendidikan
- Biaya Hidup
- Biaya Visa
- Biaya Penelitian
- Biaya Buku
- Biaya Tunjangan Kedatangan
- Biaya Asuransi
- Biaya Transport Tujuan Studi
Waktu Pendaftaran dan Proses Seleksi
Adapun waktu pelaksanaan program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dalam negeri dan luar negeri adalah:
- Sosialisasi
Program dan pendaftaran, dilaksanakan pada Januari sampai dengan 31 Mei
2016. Pendaftaran ditutup pada akhir bulan Mei 2016 untuk periode Batch
1 dan akhir bulan September 2016 untuk periode Batch 2. - Seleksi, dilaksanakan secara kamiistrasi dan wawancara pada bulan Juni 2016 dan Oktober 2016 (setahun dua kali)
- Seleksi
kamiistrasi Pendaftar yang telah mengajukan usulan beasiswa secara
online dilakukan validasi dan verifikasi oleh Biro PKLN untuk dinyatakan
lulus seleksi kamiistrasi. Pada tahap ini adalah pendaftar yang
berkasnya telah dinyatakan lengkap sesuai dengan ketentuan pendaftaran
Beasiswa Unggulan. - Seleksi
wawancara dan validasi Peserta yang lulus seleksi pendaftaran online
akan mengikuti seleksi wawancara dan diwajibkan membawa seluruh data
asli sesuai dengan data yang digunakan saat pendaftaran online.
Seleksi Wawancara dan Validasi
Peserta
yang lulus seleksi pendaftaran online akan mengikuti seleksi wawancara
dan diwajibkan membawa seluruh data asli sesuai dengan data yang
digunakan saat pendaftaran online.
Hak
- Dinyatakan sebagai peserta Beasiswa Unggulan berdasarkan surat keputusan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri.
- Mendapatkan
beasiswa berdasarkan komponen dan besaran beasiswa yang ditetapkan oleh
kepala biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri. - Mendapatkan layanan kamiistrasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
- Mendapat pembekalan dan pembinaan non akademis (bimbingan teknis).
Kewajiban
- Melaksanakan kewajiban perkuliahan sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh perguruan tinggi hingga selesai.
- Menyelesaikan studinya tepat pada waktunya.
- Menyerahkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai dan tugas akhir dalam bentuk softkopi setelah menyelesaikan studi.
- Melaporkan
kemajuan akademik yang dapat dikirim secara online. Didalam laporan
akademik yang paling utama dilaporkan adalah perolehan Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) dengan rincian mata kuliah yang diambil, kendala studi
yang dihadapi, rencana kegiatan di semester/tahun yang akan datang,
hal-hal lain yang berkaitan dengan studi atau Beasiswa Unggulan.
Sanksi
Pemberian Beasiswa Unggulan dihentikan apabila penerima Beasiswa Unggulan:
- Melebihi batas masa belajar yang ditetapkan;
- Tidak menepati perjanjian beasiswa;
- Menerima
beasiswa lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
negara atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat dalam komponen yang
sama; - Terlibat tindak pidana;
- Terlibat penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif.
Evaluasi dan Pelaporan
Kegiatan
evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan mahasiswa selama
mengikuti proses perkuliahan dan dilakukan minimal sekali dalam setahun
bagi semua mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan, baik dalam maupun luar
negeri. Mereka harus melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan
akademiknya dan hal-hal lainnya. Kegiatan evaluasi juga dilakukan di
beberapa program studi penyelenggara Beasiswa Unggulan di dalam negeri.
Semua
penerima Beasiswa Unggulan wajib mengirimkan LAPORAN AKADEMIK yang
dikirimkan secara online melalui website Beasiswa Unggulan. Evaluasi
juga dapat dilakukan secara kunjungan langsung kepada peserta Beasiswa
Unggulan dimana studi oleh tim evaluasi yang telah ditetapkan. Pembayaran beasiswa tahap selanjutnya akan diproses setelah penerima Beasiswa Unggulan mengirimkan laporan akademik.
Silakan unduh juknis beasiswa di link ini
Sekretariat Program Beasiswa Unggulan
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C Lantai 6 Jl Jenderal Sudirman
Senayan - Jakarta, 10270
(021) 57-111-44 ext.2616
beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id
INFO LAINNYA... 2016,
Beasiswa,
kemdikbud